OKU, Buanaindonesia.com– Dikasih hati minta jantung. Ya itulah ungkapan yang pantas untuk Irawan Saputra (21) warga desa Sundan kecamatan lengkiti, tanpa ada rasa terima kasih sudah diberitumpangan, Irawan malah mengambil handphone milik Abzul Pakar (45) warga RSS Kibang permai kelurahan batukuning kecamatan baturaja Barat.
Kejadian tersebut terjadi pada rabu (17/2) sekitar pukul 09.30 Wib, saat itu korban dan tersangka dari RSS kibang dengan menumpang mobil korban Daihatsu grand max dengan tujuan pasar atas, sesampainya dipasar mobil korban diparkir di depan kantor Bank BNI lama dan pelaku juga turun dari mobil. Namun, saat akan turun korban tidak menyadari kalau handphone nokia 225 yang diletakan di dashboard mobilnya diambil oleh tersangka saat turun dari mobil, tersangka yang sudah pergi kemudian korban baru menyadari kalau handphone nya sudah tidak ada lagi dan korban mencari keberadaan pelaku.
Sore harinya pelaku baru ditemukan, dan setelah di cek ternyata benar handphone tersebut ada ditangan tersangka dan kemudian diserahkan kepada anggota polsek baturaja barat sebelum kemudian diserahkan ke SPKT Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian S.ik MH melalui kasat reskrim AKP Rivanda S.Ik membenarkan kejadian tersebut, menurut Rivanda, akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp. 680 ribu sementara tersangka sudah diamankan dimapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tersangka sudah diamankan setelah sebelumnya diserahkan ke Polsek baturaja barat ke SPKT polres OKU, tersangka dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dan diancam kurungan penjara selama 7 tahun penjara, tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,”singkat Rivanda.
Editor: Karnadi








