MUSI RAWAS, Buanaindonesia.com- Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama (PA) setiap bulannya ada 100 wanita yang meminta cerai. 50 persen diantaranya dari Kabupaten Musi Rawas, 30 persen Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara 20 persen.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Drs. H. Burhanudin Harahap mengatakan bahwa tingkat perceraian di Musi Rawas jauh lebih tinggi dibandingkan Kota dan Kabupaten dibawah naungan PA.
“Berdasarkan laporan yang kita terima dari staf setiap bulannya ada 100 masyarakat yang minta cerai yang terbagi dari 50 persen masyarakat Kabupaten Musi Rawas, 30 persen Lubuklinggau dan 20 Persen Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,” Jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan itu pula yang lebih dominan untuk minta pisah adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak dinafkahi, diduakan dan dilakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Hampir semua laporan itu yang melapor adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak suka dengan sifat suaminya yang mabuk-mabukan, judi dan tidak memberi nafka serta melakukan kekerasan pada istrinya sehingga para istri ini tidak betaah lagi dan langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,” katanya.
Orang nomor satu di pengadilan agama yang membawahi tiga Kabupaten ini juga mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya agar para kaum wanita ini tidak melakukan percerai dengan cara melakukan negosiasi dan mediasi diruangan tertutup.
“Upaya kami untuk mempersatukan lagi ibu-ibu yang melapor ini ternyata tidak sama sekali direspon dan mereka tetap bersih keras untuk melakukan cerai atau berpisah dengan sang suami meskipun anak harus jadi korban,” jelasnya.
Dengan tingginya angka perecarain ini dirinya menghimbau agar kiranya para kaum laki-laki untuk lebih bertangung jawab lagi kepada sang istri karena biar bagaimanapun sang istri adalah orang yang berperan penting dalam kehidupan ini jadi jangan sia-sia kan kaum istri.
“Kita minta kepada kaum laki-laki agar kiranya lebih memperhatikan lagi para kaum istri ini dan hormati sumpah perkawaninan yang dahulu diungkapkan didepan penghulu serta sejumlah masyarakat ,” harapnya.
Editor: Karnadi








