BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Kajari Pangkalan Balai yang dikomandoi kasi Pidsus Riyan Sumanta SH mendatangi rumah Kepala Desa Lebung kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin kamis (05/02/15) sekitar pukul 10 pagi
Dengan menggunakan kendaraan roda empat berpelat merah, kedatangan para jaksa di kediaman Kepala Desa itu, terkai dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Gubernur (Bangub) senilai kurang lebih 180 juta.
Kasus itu saat ini tengah bergulir dikejaksaan karna adanya laporan dari masyarakat. Dalam laporannya, terlapor diduga melakukan tidak pidana korupsi.
“Tujuan kami ke sini, dalam rangka menkroscek laporan yang kami terima dari masyarakat”ucap Rian saat ditemui, di depan rumah Kepala Desa, usai melakukan pemeriksaan.
Dari hasil sementara kejari belum menemukan adanya indikasi penyelewengan, sebab barang-barang ada semua.”Hasil pengecekan sementara, semua barangnya ada” tandas Rian di depan rumah Kepala Desa, usai melakukan pemeriksaan.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun para Jaksa ini meninggalkan ruamah itu, sekitar pukul 13.00 wib. Para awak media sempat melihat para jaksa menuruni anak tangga sebuah rumah panggung milik Kepala Desa itu. (DK)







