Kejari Dimita Usut Penggunaan Dana di Sekretariat Dewan Banyuasin

8.302 dibaca

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Perduli Sumatera selatan (GPPMPSS) mendesak kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, untuk mengusut penggunaan dana di Sekretariat Dewan Banyuasin.

Desakan itu dilakukan belasan mahasiswa melalui aksi demontrasi di halaman Kejaksaan Negeri Banyuasin selasa (24/02/15), dikomandoi oleh Sobirin selaku kordinator.

Advertisement

Beberapa dana yang dimita agar diusut itu antara lain. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik, sebesar Rp 800.000,- Penyediaan jasa administrasi pengadaan pekerjaan unit (P3U) Rp. 250.018.300 pada tahun 2013 dan Rp. 250.432.550 pada tahun 2014.

Selain itu beberapa kegiatan peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Banyuasin Rp. 9.906.912.000. Serta dana pendamping peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Rp. 2.170.126.500.

Begitu juga dengan Dana asuransi kesehatan DPRD kabupaten Banyuasin, tahun 2014 Rp. 675.000.000,-

Kasi Intel Kejari Pangkalan Balai Falaky SH, saat menerima belasan pendeno ini mengatakan, Kejari Banyuasin siap menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan para pendeno tersebut.

Dikatakan Palaki, kejari meminta para pemdemo untuk melengkapi berkas pendukung. (Dk)

Bagaimana Menurut Anda?