
PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Diduga membuat pemalsuan surat pengunduran diri seorang calon legislatif (caleg), Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumsel, Arkoni, ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tiga tahun silam. Selengkapnya








