PALEMBANG, Buanaindonesia.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, kemarin, selasa (8/4) pukul 14.20 WIB. dihalaman Balai Camat Ilir Timur I Palembang. Hanya memusnahkan kertas yang rusak saja sebanyak 197 dengan rincian surat suara DPR RI ada 56, DPD ada 66, DPRD Provinsi ada 35, dan DPRD Kota ada 40. Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution.
“Sisanya kita belum tau, belum kita musnakan nanti akan dikoordinasikan, untuk mengantisipasi yang rusak, kita menyiapkan sejumlah DPT ditambah dua persen, yang dibakar kemarin yang rusak saja,”jelasnya
Selanjutnya, Dia mengatakan pemusnahan itu disaksikan pihak kepolisian, bawaslu KPU Sumsel dan pengadilan.
“Kalau masalah yang lebih kita belum bisa mengatakan lebih karena belum dihitung, dan belum didistrubuiskan semua, kemarin pukul 15.30 WIB,” ujarnya







