Miliki Sabu, Dua Warga Karang Raja Diringkus

15.566 dibaca
Miliki Sabu, Dua Warga Karang Raja Diringkus
Miliki Sabu, Dua Warga Karang Raja Diringkus

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Apriansyah (38) dan Arpan Effendi (29), keduanya warga Dusun 2 Desa Karang Raja Kecamatan Kota Muara Enim. Harus meringkuk di hotel prodeo di Mapolres Muara Enim, karna atas kepemilikan Narkoba, jenis Sabu, saat diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim ketika melintas di Jalan Lintas Muara Enim – Palembang di perlintasan kereta api, tepatnya di depan Rumah Makan Puja Serah kota Muara Enim, sekita pukul 23.30 Wib, Rabu (05/04/2017).

“Dari tangan keduanya berhasil kita aman barang bukti berupa paket sedang diduga

Advertisement

narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.32 gram,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK didamping Kabag Ops Kompol Zulkarnain, Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kasat Res Narkoba AKP Alhadi, Kamis (06/04/2017).

Penangkapan keduanya, terang Arsyad, berawal dari adanya informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba  dan anggota Sat Intelkam Polres Muara Enim bahwa akan ada dua orang membawa narkoba jenis sabu  dari arah Palembang menuju ke Muara Enim.

Lalu, lanjut Arsyad, anggota pun melakukan pengintaian dari Kecamatan Ujanmas menuju Muara Enim. Pelaku mengendarai motor merk Honda Beat warna merah setelah sampai di TKP anggota langsung melakukan penangkapan.

“Sebelumnya, salah satu tersangka atas nama Apriansyah sempat membuang barang bukti disekitar TKP yang mengendarai sepeda motor dengan membonceng tersangka lainnya Arpan. Saat ini, keduanya telah kita amankan di Mapolres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?