
BUANAINSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Terobosan baru dilakukan oleh pihak terkait yakni Polres dan Kabupaten Musi Rawas, dengan menerapkan kawasan tertib lalulintas. Dan salah satu kawasan lalulintas yang merupakan koridor percontohan wahana tertib berlalu lintas di jalan raya, di Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2017 ditetapkan sepanjang 2 Km Kawan Tertib Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera Km, 12,5 Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Selain itu juga sudah diberlakukannya penilangan secara elektrik (E-Tilang) pada kawasan tertib lalu lintas tersebut.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh stake holders terkait yakni pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mengoptimalkan peranan KTL sebagai sebuah kawasan percontohan. KTL Musi Rawas sendiri terdapat kanalisasi bagi pengendara Sepeda Motor dan Pejalan kaki sebagai bentuk keteraturan dalam berlalu lintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat lantas AKP Budi H Sutrisno, SH, S.IK menjelaskan, bahwa hari ini Kamis (2/2/2017) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas bersama Satuan Sabhara, Si Propam, Dinas Perhubungan, dan Satuan Pol PP Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pergelaran Personel di KTL secara bersama-sama. Kegiatan yang dilaksanakan adalah penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas bersama, melaksanakan patroli sepeda motor dan patroli sepeda, memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan terkait tata tertib lalu lintas.
” Giat bersama ini, sudah kami laksanakan beberapa hari ini sesuai dengan kesepakatan rapat forum lalu lintas yang lalu, dan untuk regulasi juga sudah direvisi dan ditandatangani Bupati Musi Rawas 2017, kemudian untuk sarana prasarana juga telah direvitalisasi seperti, pengecatan ulang marka, halte, trotoar, pemasangaan tanda baliho kawasan tertib lalu lintas, penempatan Pos bersama sehingga pelaksanaan KTL sudah dapat berjalan lebih baik, memang beberapa sarpras belum ada terealisasikan dikarenakan menunggu proses perbaikan oleh Instansi terkait seperti perbaikan geometri jalan dan drainase, upaya sudah kami lakukan dengan menyurat ke Instansi terkait dan mudah-mudah segera dapat diperbaiki.”
Selanjutnya dijelasakn juga bahwa pelayanan bersama di KTL ini akan dilaksanakan secara konsisten bersama Instansi terkait, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas di KTL juga telah diterapkan penggunaan Tilang Elektorinik (E-Tilang) guna meningkatkan pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, kami minta masyarakat mendukung dengan menjaga KTL kita dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di KTL.
Editor : Juansyah









