PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Setelah molor tiga hari, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menyetujui Bangun Serah Guna (BGs) atau Build Operate Transfer (BOT), Eks RS Renaldi Bahar dikelola oleh pengembang PT Praja Adikara Utama di bahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I, juru bicara (Jubir), Usman Effendi, Sedangkan Pasar Modern Cinde, dikelola PT Magna Beatum di bahas oleh Pansus II, Jubir Agus Sutikno. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Paripurna XIII di gedung DPRD Sumsel, Senin 7 Maret 2016.
Jubir Pansus I, mengajukan syarat kepada PT Praja Adikarya, sebelum dilaksanakan kerjasama harus mengetahui secara jelas harus memastikan apa yang ada dalam isi surat perjanjian tersebut.
Pansus II menyetujui Pasar Cinde di BOT, asalkan pedagang yang menempati gedung tersebut sebelum dibangun harus mendapat prioritas
“Harus mendapat prioritas yang sudah berdagang di pasar cinde, jangan malah tergeser setelah diperbaiki,”ujarnya.
Persetujuan BOT tersebut tanpa dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Menurut Sekretaris Dewan Sumsel, Rhamadhan S. Basyeban. Orang nomor satu di Sumsel sedang mengadakan Pencanangan Gerakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Yansuri, dihadiri oleh Chairul S.Mat Diah, Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda, Ketua DPRD Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki serta Anggota DPRD Sumsel.
Berita sebelumnya : Pukul 14.00 WIB, Hari ini, DPRD Sumsel, Gelar Rapat Paripurna XIII
Sebelumnya, Selasa, 16 Februari 2016, Eza, Koordinator aksi dengan menggadaikan aset Sumsel ke pihak swasta selama 29 tahun sama halnya pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.
Terlebih pasar Cinde merupakan aset sejarah, dimana di pasar tradisional itu banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya. (Wardoyo)








