Pemkab Muba Kaji Ulang PPPK dan Pegawai BUMD dalam Keanggotaan KORPRI

1.530 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan Mengenai Kepesertaan dan Besaran Iuran KORPRI terhadap PPPK dan Karyawan BUMD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya yang diikuti para Pengurus KORPRI dan Kepala Perangkat Daerah Muba, di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (25/7/2023).

Advertisement

Dalam kesempatan itu Pj Sekda Muba meminta agar keikutsertaan PPPK dan Pegawai BUMD dalam keanggotaan KORPRI dikaji lebih lanjut, seperti masa keanggotaannya.

“Kita kaji dulu terkait dengan besaran iuran serta santunan yang akan di terima oleh PPPK dan Pegawai BUMD, mengingat PPPK ini masa kerja perpanjangan per lima tahun,” ujarnya.

Selain itu, untuk kegiatan usaha KORPRI ia menghimbau agar dapat direncanakan lebih matang terkait usaha apa yang akan digarap.

“Coba kita diskusikan dulu benar-benar, kita rencanakan, usaha seperti apa yang lebih menguntungkan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Muba Zabidi menyarankan agar PPPK dapat dibangunkan kerjasama dengan PT Taspen.

“Perlu ditata ulang, tentang hak dan kewajiban PPPK dalam kepesertaan KORPRI. Barang kali dibangun saja kerjasama dengan PT Taspen,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat ini diantaranya, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala Dinas TPHP Muba Ir A Thamrin, Kepala BPKSDM Muba Aidil Fitri, Dewan Pengurus KORPRI Muba H Ibnu Sa’ad, Kepala Dinas Perkebunan Muba H Toyibir, dan para pengurus KORPRI serta Perangkat Daerah terkait lainnya

Bagaimana Menurut Anda?