

PALEMBANG, Buanaindonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggadakan rapat paripurna IX, masa persidangan kedua. Dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2015.
Rapat penjelasan APBD perubahan, Senin (31/8), di gedung DPRD Sumsel hari ini, dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel, H.Ishak Mekki

“Dengan diterbitkannya peraturan presiden RI, nomor 36 Tahun 2015 tentang rincian APBN tahun 2015, maka telah terjadi penurunan, yang sangat signifikan atas target pendapatan yang berasal dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” Kata H.Ishak Mekki, saat menyampaikan penjelasan ke DPRD Sumsel dalam masa persidangan kedua di ruang gedung DPRD Sumsel.
Menurut Ishak Mekki, besaran bagi hasil SDA dan DAU telah ditetapkan sebagai target pendapatan APBD 2015 dan dialokasikan sebagai belanja.
Sedangkan jumlah transfer kekurangan salur bagi hasil 2013, 2014 oleh pemerintah pusat ditambah dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa keuangan, (BPK), pada tahun anggaran 2014 Sumsel, mempunyai SILPA 38,84 Milliar, masih belum mampu menutupi penurunan target pendapatan yang bersumber dari SDA dan DAU.
Dengan permasakahan tersebut, H.Ishak Mekki mengakui, pada perubahan APBD Sumsel tahun 2015 terjadi penurunan atas target pendapatan.

Untuk itu akan dilakukan penyesuaian atas belanja dengan mempertimbangkan skala pripritas.
“Dana bagi hasil hasil SDA dan DAU tidak sesuai dengan target akhirnya mempengaruhi Jumlah APBD 2015,”ujarnya.
Perlu diketahui Anggaran 2015, Pendapatan semula Rp.7,193 Trilliun menjadi Rp.6,866 Trilliun berkurang sebesar Rp 327 Milliar atau setara dengan 4,54 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula sebesar Rp.2,784 Trilliun menjadi Rp,2871 Trilliun bertambah sebesar Rp.87 Milliar. Setara dengan 3,12 persen.
Sedangkan dana perimbangan berkurang Rp.423 Milliar (12,98%).
Diakhir penjelasannya, H.Ishak Mekki mengajak DPRD Sumsel yang tergabung dalam komisi-komisi untuk bersama membahas secara detail dengan SKPD/Biro untuk menyempurnakan APBD Perubahan Sumsel 2015. (ADV)







