BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Anggota komisi I DPRD kabupaten Banyuasin H. Rizal Friadi SH. meminta, Satuan polisi pamong praja ( Sat PolPP) jangan menjadi macan ompong.
Sebangai polisinya pemda yang bertugas mengawal Perda diharapkan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar perda. Termasuk ratusan Kandang ayam yang diduga tidak memiliki izin.
Rizal berharap Pol PP jangan hanya berani mengandangkan hewan ternak saja, tapi tidak berani menutup paksa usaha kandang ayam yang tidak memikiki izin.
Banyaknya kandang ayam yang tidak memiliki izi ini, kata Rizal berakibat tidak adanya pemasukan untuk daerah dari sektor ini.
” Ya harus segera dilakukan penindakan ini tidak bisa dibenarkan, ini bisa melemahkan Pemerintah Banyuasin” tegas Rizal, dari Fraksi Demokrat ini.







