SCW Gelar Aksi Demo Didepan Kantor Dinas Bupati Banyuasin, Ini Tuntutannya

25.262 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Sriwijaya Corruption watch (SCW) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Bupati Banyuasin, dengan tuntutan klaim lahan oleh Perusahaan Swara Cinde Raya di Pangkalan benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Masyarakat Miskin Kota (MMK) sebagai organisasi yang konsen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan isu isu Sosial lainnya di Sumatera Selatan, Serta sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantahkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan Program – Program Pemerintahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan berpihak terhadap masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Ucap, M. Sanusi Koordinator Lapangan SCW, ketika menyampaikan orasi didepan Kantor Dinas Bupati Banyuasin, Kamis. 23/2/23.

Advertisement

Ditegaskannya, Sehubungan dengan informasi dan Laporan Masyarakat Serta Fakta – Fakta dilapangan yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Masyarakat Miskin Kota (MMK) terkait adanya dugaan Sertifikat Mencari Tanah Sehingga Berdampak Pada Penyerobotan Lahan dan Pengerusakan Lahan Yang diduga Hal Tersebut dilakukan Oleh PT. Swarna Cinde Raya, Yang Mana Lahan Tersebut Merupakan Lahan Milik Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan Luas ± 150 Hektar, dan Milik Saudara Pak DJONI JASIN dan Keluarganya Dengan Luas ± 50 Hektar, Yang Notabennya Lahan Tersebut Berada diwilayah Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Sedangkan Sertifikat – Sertifikat Yang diajukan PT. Swarna Cinde Raya Ke Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tersebut Terbit di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. “Ujarnya.

Masih dikatakannya, Bukanlah diwilayah Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Tetapi Kenyataannya diduga Pihak PT. Swarna Cinde Raya Tersebut Malah Menggarap Lahan Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Yang Telah Lama Mereka Garap dan dijadikan kebun,

“Artinya Diduga Sertifikat Sertifikat Yang di Ajukan Oleh PT. Swarna Cinde Raya Ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin Tersebut Merupakan Sertifikat Sertifikat Mencari Tanah, Sehingga Berdampak Pada Polemik dan Menyebabkan Kekisruhan Serta Kerugian Bagi Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.”Imbuhnya.

Masih kata Sanusi, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Masyarakat Miskin Kota (MMK),  Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Masyarakat Miskin Kota (MMK) Menyatakan Sikap:

TUNTUTAN:

1. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Banyuasin Untuk Segera Mengembalikan Lahan Masyarakat Kabupaten Banyuasin Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Yang Telah Lama Mereka Garap dan dijadikan Kebun Dengan Luas ± 150 Hektar, dan Milik Saudara Pak DJONI JASIN dan Keluarganya Dengan Luas ± 50 Hektar, Yang diduga Telah diserobot Oleh PT. SWARNA CINDE RAYA

Yang Notabennya Sertifikat – Sertifikat Yang di Ajukan Oleh PT. Swarna Cinder Raya Ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin Dengan Nomor Sertifikat 03837 Th 2008, Nomor 03838 Th 2008, Nomor 03839 Th 2008, Nomor 03840 dan Sertifikat Nomor 03841 Th 2008 Kabupaten Banyuasin dan Seterusnya Tersebut Terbit di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Bukanlah diwilayah Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Tetapi Kenyataannya diduga Pihak PT. Swarna Cinde Raya Tersebut Malah Menggarap Lahan Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Yang Telah Lama Mereka Garap dan dijadikan kebun Selama Bertahun- Tahun, Yang Artinya Diduga Sertifikat – Sertifikat Yang di Ajukan Oleh

PT. Swarna Cinde Raya Ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin Tersebut Merupakan Sertifikat – Sertifikat Mencari Tanah, Sehingga Berdampak Pada Polemik dan Menyebabkan Kekisruhan Serta Kerugian Bagi Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

2. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Banyuasin Untuk Segera Memanggil Pihak PT. SWARNA RAYA dan Segera Bertanggungjawab Atas Persolan Tersebut, Sehingga Dampak Dari Persoalan Tersebut Sangatlah Merugikan Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yang Mana Lahan Yang Sudah Lama Mereka Garap dan dijadikan Kebun Selama Bertahun – Tahun Tersebut Dengan Tanam Tumbuh Kini Telah Rata dan Habis Yang diduga Pengerusakan Lahan Tersebut dilakukan Oleh PT. SWARNA CINDE RAYA.

3. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Banyuasin Untuk Segera Bersikap Tegas, Menyelesaikan dan Mempasilitasi Terkait Persoalan Tersebut Yang Sudah Bertahun Tahun Dengan Cara Mempertemukan Pihak PT. Swarna Cinde Raya dan Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tersebut.

Guna Mencari Solusi Terbaik Terkait Persoalan Tersebut, Yang Mana Lahan Yang Sudah Lama digarap dengan Tanam Tumbuh dan dijadikan Kebun Selama Bertahun- Tahun Oleh Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tersebut Kini Telah Rata Dengan Tanah Yang diduga Pengerusakan Lahan Tersebut dilakukan Oleh Pihak PT. SWARNA CINDE RAYA.

4. Meminta Kepada Bupati Kabupaten Banyuasin Agar Tidak Mengeluarkan Rekomendasi izin Perkebunan Terhadap PT. Swarna Cinde Raya Atas Nama ( David Dinamianto dkk) Sebelum Pihak PT. Swarna Cinde Raya Tersebut Mengganti Rugi Kepada Pemilik Sah Lahan Tersebut Yaitu Masyarakat Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Demikianlah PERNYATAAN SIKAP AKSI DEMONSTRASI ini kami sampaikan atas perhatian dan Tindaklanjutnya Sriwijaya Corruption Watch (SCW) dan Masyarakat Miskin Kota (MMK) mengucapkan terima kasih.

Bagaimana Menurut Anda?