MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Musi Banyuasin, Drs H Sohan Majid MM, meresmikan beroperasinya dermaga batu bara lepas pantai milik PT Bara Mutiara Prima (BMP), di perairan sungai dawas, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Acara dihadiri oleh Sekda Musi Banyuasin Drs H Sohan Majid MM, Asisten I Rusli SP MM, Asisten II Sulaiman Zakaria, Asisten III Dr Taufik, Instansi terkait Kadis Pertambangan Ir Zulfakar, Ka Bapedalda Muba Ir Zulfakar, Ka Dishubkominfo Muba Pathi Riduan, camat Sungai Lilin Drs Iskandar Syahrianto MH, dan FKPD.
H Sohan Majid dalam kesempatan itu menghimbau, pihak perusahaan untuk memperhatikan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Tolong prioritaskan tenaga kerja yang berada di kabupaten Muba, sesuai dengan klasifikasinya. Jangan sampai ada kecemburuan sosial dimasyarakat. Karena sering ada pengaduan dan unjuk rasa terkait hal itu, “ ungkap H Sohan Majid, rabu (21/1/2014)
Sementara itu, untuk izin pertambangan menurutnya saat ini merupakan kewenangan pihak provinsi sesuai dengan undang-undang no.23 tahun 2014
“Ya, kalau proses prizinan memang itu kewenangan provinsi, tapi kalau ada permasalahan otomatis kita sebagai punya wilayah tetap ambil bagian. Dan tidak akan lepas begitu saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PT Bara Mutiara Prima, Tobing saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini perusahaan BMP baru operasi perdana dan sudah mendapat izin dari pemerintah pada bulan September 2014 lalu. Diharapkan kedepan dapat memenuhi target sesuai dengan yang direncanakan dengan target 1,7juta ton.
Menanggapi sambutan Sekda Muba, terkait permasalahan tenaga kerja, pihaknya sudah berupaya merekrut tenaga kerja lokal, “masalah tenaga kerja, sebagian besar diambil dari warga sekitar, begitu juga dengan angkutanya juga akan menggunakan truk-truk masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Terkait permasalahan jalan darat, ia mengatakan bahwa operasional angkutan menggunakan jalan perkebunan PT Hindoli, sebagian menggunakan jalan raya serta jalan PT Conoco Philips yang kesemuanya mendapat izin sesuai dengan peruntukanya.
“saya rasa tidak ada masalah, karena jalan tersebut terletak didalam satu kabupaten, kami sudah koordinasi dan mendapat izin dari pak Bupati,” ujar Tobing. (cin)







