MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, Drs M Ali Rachman MM, meminta kepada seluruh serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Muara Enim, agar menjadikan perusahaan tempat bekerja sebagai partner dan saling bersinergi. Serikat kerja atau serikat buruh dibentuk untuk pekerja, baik mandiri dan demokrasi. Tujuannya untuk melindungi kesejahteraan pekerja, sehingga keduanya tak dapat dipisahkan.
“Serikat Pekerja dibentuk agar saling bersinergi dengan hubungan industrial. Pekerja dengan manajemen bisa saling melengkapi, seperti dua sisi mata uang. Saling membutuhkan, perusahaan itu butuh pekerja, pekerja butuh perusahaan sehingga keduanya saling melengkapi,” tutur Drs M Ali Rachman MM, Jumat (22/01/2016).
Menurutnya, rambu-rambu dan aturan main sudah jelas diatur oleh undang-undang yang belaku. Bagi perusahaan harus memenuhi hak-hak normatif kepada pekerja, serta sebaliknya, sebagai pekerja wajib untuk memajukan perusahaannya. Sehingga, dengan adanya Serikat Pekerja (SP) yang dibentuk perusahaan itu diharapkan, dapat saling berkomunikasi yang baik.
“Pekerja bisa menjadi mitra untuk mencapai tujuan dan target perusahaan. Dengan adanya serikat pekerja harus bisa meminimalisir pertentangan pekerja,” pungkasnya.
Editor: Karmadi







