MUSIRAWAS, Buanaindonesia.com – Sarpindi (34) warga Dusun I Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura berhasil diamankan aparat kepolisian BKL Ulu Terawas, Selasa (27/10) sekira jam 23.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap karena memukul anak kandungnya YL (15) hingga babak belur.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek BKL Ulu Terawas AKP didampingi Kanit Reskrim Terawas, Bripka Asri mengatakan, penangkapan tersangka sesuai laporan polisi lp/B-43/X/2015/ss/mura/sek terawas, tgl 27 oktober 2015.
“Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan di Desa Babat Kecamatan Terawas. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun tersangka saat dilakukan pengeledahan dipinggang sebelah kiri pelaku di dapat senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolsek.
Sedangkan kronologis kejadian tersangka melakukan kekerasan pisik terhadap korban sekira jam 06.30 WIB saat korban berada di depan sekolahannya di depan SMPN Sumber Harta, tersangka melakukan kekerasan pisik terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan ke badan korban mengunakan sebilah bambu dan tas korban sendiri.
Korban memgalami memar pada kuping sebelah kiri dan korban merasa kupingnya berdengung. Tangan sebelah kanan mengalami luka gores dan pergelangan tangan kanannya merasa sakit serta kepala bagian atas sebelah kiri mengalami benjol.
“Tersangka diamankan di Polsek BKL Ulu Terawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas kapolsek.
Editor : Juan








