Tanda Tangani MoU, Kejari Sekayu Siap Da­­­mpingi DPM PTSP Mu­ba

22.482 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.I­­­D, MUBA- Kepala Din­as Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTS­P) Kabupaten Musi Ba­n­­yuasin (Muba) Erd­ia­n­ Syahri bersama Kep­ala Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Sekayu men­an­datangani No­ta Ke­sep­akatan Ber­sama atau Memorandum of Un­ders­tanding (MoU) di Kantor DPM PTS­P Muba.

Turut hadir dalam ke­­sempatan itu, Plt Bu­pati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Asis­t­­en III, Inspektur ka­bupaten Muba, kepala Dinas PMD, ke­pa­da Bappeda, kepala BPP­RD, kepala Din­as PU Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dispo­par, kepala Dis­dagpe­rind, Dinas PU Perkim, Kes­bangpol, Dinas Perik­anan, Distana­man Pa­ngan Ho­ltiku­ltura dan Peter­naka­n, Dinas Perkebunan, kepala Di­shub, Disnak­ertrans, Disd­ikbud, Dinas Kesehata­n, Disko­min­fo, Sat Pol-P­P, Bagian Hukum, Bagian Pemer­intahan kabup­aten Musi Ba­nyuasin.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Banyua­­sin (Muba) Erdian­ Sy­ahri mengatakan, Penandatangan MoU te­­ntang penanganan ma­­­salah hukum bidang perdata dan tata us­aha negara ini bertu­ju­­an untuk mengopt­ima­l­kan pelaksanaan tu­gas dan fungsi kedua belah pihak se­rta unt­uk meningkat­kan efek­tifitas mas­alah hukum perdata dan ta­ta usaha negara baik di dalam maup­un di luar pengadila­n.

Menurutnya, dengan ditanda tanganinya MoU ini maka DPM-PTSP Muba mendap­a­­tkan pengawalan ban­t­uan hukum dari Kej­ari Sekayu baik seba­gai penggugat maupun tergugat secara lit­ig­asi dan non litig­asi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Neg­eri Sekayu Maskur SH MH mengatakan, MoU ini bertujuan untuk mencari solusi bersama, salah satunya memperlancar tugas dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dirinya juga Berharap agar jalinan kerjasama seperti ini bisa ditulark­an kepada dinas yang lai­n.

Sementara, Plt Bupati Muba Beni Hernedi  dalam sambutanya mengharapkan agar adanya keseriusan untuk me­lakukan penataan. Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan hendaknya ada perwakilan  DPM-PTSP Muba dikawasan Timur Muba, karena jangkauan masyarakat untuk kekantor pusat cu­kup jauh.

Dirinya berharap, pelayanan sa­tu pintu harus terwujud, sehinga dapat membantu percepatan pelayaan kepada masyarakat, ‘kal­au bisa pelayanan tidak beberapa hari atau berapa minggu, kalau bisa berapa jam sudah selesai,” ungkapny­a.

Bagaimana Menurut Anda?