BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Dipimpin Kabid Timbumtram Pol PP Kabupaten Banyuasin, dua unit mobil kendaraan personil Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi diduga warung kopi menyajikan wanita penghibur.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat adanya wanita berpakaian seksi, dari itu Satpol PP Kabupaten Banyuasin memberikan teguran terhadap pemilik warung, agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh Perda dan Agama.
“Malam hari ini kami sengaja mendatangi warung kopi yang diduga menyiapkan wanita penghibur dengan berpakaian seksi, dari adanya wanita tersebut banyak masyarakat di Kecamatan Banyuasin III khususnya Seterio ini resah,”Kata, Drs. H. Indra Hadi. Melalui Kabid Timbumtram Pol PP Kabupaten Banyuasin, Bustanil. Rabu, 22/11/23.
Ditambahkannya, pihaknya melakukan pemeriksaan didalam warung sebab diduga kuat warung kopi yang berada di depan gerbang Seterio tersebut melakukan transaksi seks.
“Personil kita melakukan pemeriksaan disetiap sudut ruangan, kamar bila ada kegiatan maksiat, sebab diduga kuat warung tersebut melakukan kegiatan maksiat,”Ujarnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya memberikan teguran tegas terhadap pemilik warung yang terindikasi melakukan transaksi seks.
“Kita berikan teguran tegas, sebab warung ini terindikasi kuat adanya transaksi seks, kedepan akan kita kontrol apa bila masih mengulangi maka akan kita lakukan penutupan,”Tegasnya.