BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Sudah jatuh tertimpa tangga, istilah tersebut pantas disematkan kepada Raul, Pemuda asal Desa Rimba Terap, Kecamatan Suak tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Pasalnya, Pemuda yang diketahui bekerja di Perusahaan Perkebunan Sawit ini Diduga telah dipecat secara sepihak oleh Perusahaan Perkebunan Sawit sebagai Satpam, tanpa adanya prosedur yang berlaku seperti peringatan pertama, kedua dan ketiga.
“Kronologisnya begini, waktu itu saya sedang mengatur atau mengurusi mobil pengangkut tanah dari PT. MAR, sedangkan rekan saya ada di Pos I mengatur mobil buah sawit menuju Pabrik, seketika ada satu sepeda motor masuk, kemudian berbincang dengan rekan saya, setelah berbincang cukup lama pengendara sepeda motor masuk kedalam ternyata membawa surat pengaduan atas keluhan masyarakat,”Ucap, Raul sambil menahan air mata ketika ditemui, Selasa. 7/3/23.
Dirinya mengatakan, sebelum kejadian biasanya setiap tamu yang masuk ke lokasi selalu mereka periksa, selalu diperintahkan untuk mengisi buku tamu, dan untuk surat masuk mereka yang menerima, namun pada hari tersebut mereka tidak bisa melakukan hal tersebut karena sibuk melayani para sopir.
“Biasanya kami melakukan prosedur yang ketat bila ada tamu masuk, namun hari itu kami tidak sempat lagi, karena banyaknya kendaraan yang masuk, seperti mobil pengangkut tanah, mobil pembawa buah sawit, sehingga kejadian tersebut kami alami,”Ujarnya.
Dikatakannya, sebelum mendapatkan pemecatan, pihaknya sempat ditanya oleh Komandan Regu rekannya bekerja, bahwa dirinya mengetahui apa tidak siapa yang masuk.
“Setelah tamu asing tersebut masuk, sorenya saya di telpon oleh danru, tahu apa tidak, saya jawab tidak tahu sebab saya waktu itu tengah mengurusi mobil pengangkut tanah dari perusahaan lain, saya mengurusi mobil pengangkut tanah sesuai perintah Komandan Regu, sebab hari itu ada mobil pengangkut tanah, mobil pembawa pupuk, maupun pembawa buah sawit,”Imbuhnya.
Dirinya, menyayangkan pemecatan dirinya yang hanya sepihak dari pihak Perusahaan tanpa ada Prosedur yang berlaku.
“Saya bingung kok kami langsung dipecat, tanpa ada Surat Peringatan dari Perusahaan, setidaknya bila kami lalai kemungkinan bisa di mutasi ke pos lain, kalau di pabrik kami lalai, kemungkinan di kebun bisa di mutasi kesana, bukannya malah langsung di pecat,”Keluhnya.
Dirinya menegaskan, bahwa setelah dirinya dipecat oleh perusahaan atas kejadian tersebut, pengganti dirinya dan rekanya langsung ada.
“Kaget saya, belum lama kami dipecat sepihak tanpa menerima surat menyurat resmi pemecatan, orang baru langsung bekerja menggantikan posisi kami,”tukasnya.
Sementara, Ibunda Raul mengatakan tidak bisa menahan air mata setelah anaknya dipecat dari Perusahaan Sri Andal Lestari tersebut.
“Setelah dipecat, tiap malam saya menangis, dia harapan kami dalam keluarga ini, mohon kiranya Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin memperjuangkan nasib anak saya ini agar dapat kembali bekerja di Perusahaan tersebut, sebab baru tiga bulan dia bekerja di perusahaan tersebut,”Ucapnya sambil menyeka air mata yang menetes dari pelupuk matanya.
Sementara itu, Management Perusahaan Perkebunan Sawit dan Pabrik. PT. Sri Andal Lestari (SAL) belum ditemui untuk mendapatkan keberimbangan berita tersebut.










