BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Agar dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tidak terjadi lagi kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa diwilayah Kabupaten Muara Enim. Para Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim diberi pengarahan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Muara Enim.
“Jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Kalupun tidak mengerti silakan shering dengan kita,” tutur Kepala BPMPD Kabupaten Emran Tabrani melalui Kabid Pengelolaan Dana Desa, Baharuddin saat memberikan arahan kepala para kepala desa, bertempat di Aula Kantor BPMPD Muara Enim, Selasa (05/03/2019).
Dikatakan Baharudin, Dana Desa yang akan turun dalam waktu dekat ini, dikelola oleh Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintah Desa selaku PKA. Sedangkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa hanya memonitor.
“Kita berharap, pengelolaan Dana Desa 2019 tidak terjadi lagi kesalahan. Sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” harapnya.








