

sumsel.buanaindonesia.com- Akibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) beberapa waktu lalu, Agung Afrian (19) pelajar kelas 3 jurusan mesin SMK Kharisma F Trikoyo, merupakan Warga Q2 Wonorejo Kecamatan Tugumulyo harus rela menunggu waktu kelulusan sekolah dibalik jeruji besi.
Remaja yang bercita-cita ingin menjadi mekanik handal ini, ditangkap Tim khusus (timsus) Satreskrim Polres Musirawas saat tengah tertidur lelap dirumahnya, Kamis (16/4/2015) sekira pukul 15.45.
Dia tertidur mengaku kecapekan setelah menghabiskan pikirin menjawab soal UN tersebut.
Agung yang memiliki tinggi berkisar 170 centimeter, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia mengaku nekat untuk melakukan aksi tindak kriminal karena tergiur dengan ajakan dua rekannya yang masih buron.
Bahkan hasil kejahatan yang dibagi-bagikan sebesar Rp 500 ribu dihabiskannya untuk membeli pakaian.
Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani menjelaskan, penangkapan pelaku curas tersebut setelah menerima laporan polisi (LP) dalam perkara curas yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, atas dasar Nomor polisi : LP/B.19/III/2015/Ma.beliti. Tanggal 11 Maret 2015.(jn/net)







