Warga Tiga Desa Ngadu Ke DPRD Banyuasin

10.055 dibaca

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Sengketa  pemilihan Kepala desa yakni Desa Tanjung Tiga, Lebung dan Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang digelar  pada Desember 2013 lalu  berbuntut panjang

para pihak-pihak yang kalah tidak terima  dan membawa permasalahan ini sampai ke Komisi I DPRD Banyuasin, untuk  mencari ke adilan di Bumi Sedulang Setudung. Karena pemilahan Kepala Desa  ini dinilai cacat hukum sebab ada dugaan terjadinya  money politik.

Advertisement

Rapat di ruang Komisi I, Senin (10/2)  dipimpin  Wakil Ketua DPRD Banyuasin Arkoni, hadir Wakil Ketua DPRD Banyuasin H Askolani,  dari  instansi terkait  seperti PMPD, Inspektorat dan Camat Rantau Bayur, BPD,  kades yang kalah serta panitia pilkades.

”Kami tetap memperhatikan masyarakat karena SK bukanlah AL-QURAN yang dak bisa dirubah. Kebenaran haruslah ditegakan,terhadap persoakan-persoalan pemilihan kepala desa tersebut,”kata politisi Hanura ini.

“Memang ,kepala desa yang terpilih sudah  dilantik, namun dibalik itu masih  banyak menyisakan masalah seperti yang dilakukan  para penggugat  tidak terselesaikan,”tegasnya.

Jadi tambahnya, berhubung baru hari ini laporan-laporan tersebut masuk ke meja dewan,  kami anggota dewan yang masih aktif akan mengusut ini  hingga keakar-akarnya atau hingga tuntas.

“Kita harus membenarkan yang benar dan menyalahkan yang salah, bukan seperti hukum sekarang ini yang  salah di kabur-kaburkan saja hingga benar, sekarang ini kita harus tegas dan  sudah capek di buat seperti ini,”tandas  Arkoni.

Di tempat yang sama Mukti sala satu dari tiga  calon kepala Desa yang menuntut atas terpilinya Sudianto dari Desa Tanjung Tiga  Kecamatan Rantau Bayur bersama dua  Desa lainya yaitu Desa Lebung dan Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur sama- sama mencari keadilan

“Tujuan kami hari ini dari tiga desa menuntut keadilan atas kinerja Inspektorat dan Camat Rantau Bayur yang kami nilai tidak berjalan.” imbuh Mukti

Dikatakannya mereka telah membuat surat gugatan atas terpilinya tiga  kepala desa yakni  Sudianto dari Desa Tanjung Tiga, Dencik dari Desa Lebung, dan Dwi Seri Paku Alam dari Desa Muara Abab yang jelas jelas melangar dan diduga cacat hukum, “namun  karena kinerja pemerintah seperti Inspektorat dan Camat Rantau Bayur tidak tegas. Jadi kami bawa permasalahan ini Ke DPRD kabupaten Banyuasin guna meminta Keadilan,”terangnya.

Di tempat terpisa Masohan  Toko Masyarakat Kecamatan Rantau Bayur mengangap  kinerja Camat Rantau Bayur dan  Inpektorat Kabupaten Banyuasin asal-asalan, terbukti dari sekian lama permasalahan tersebut jangankan Bupati Banyuasin pihak DPRD kabupaten Banyuasin pun baru hari ini mengetahui kalau ada  permasalahan dari

pilah-pilihan kepala desa  yang ada saat ini.”Inilah akibat dari Kerja tembak di atas meja tampa turun dan menyelusuri kelapangan

membuktikan fakta, bukan para penggugat saja Bupati, DPRD bahkan PMPD pun ikut di bodo-bodohi mereka, kita tidak bisa menyalahkan Bupati, DPRD bahkan PMPD  wajar kalu mereka tenang-tenang saja di sebabkan Inspektorat dan camat tidak ada laporan  tentang permasalahan ini.”Jadi mereka mengganggap semua berjalan lancar dan aman,” Tandasnya

Sementara Drs Ali Sadikin dari Inspektorat Banyuasin menyebutkan,  hasil dari pihaknya sudah disampaikan atau dilaporkan pada bupati dan tidak boleh dibuka  disini.

(amd)

Bagaimana Menurut Anda?