BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bantuan korban banjir berupa uang kerohiman dalam bentuk ( Cash For Work ) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut telah disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Garut, namun ada sebagian warga yang mempertanyakan bantuan tersebut tidak menyeluruh di terima oleh warga yang terdampak.
Untuk mengetahui hal itu, Buanaindonesia mempertanyakan kejadian ini kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Garut, Selasa 9 Agustus 2022.
Melalui kepala Disperkim Ahmad Mulyana membenarkan bahwa dana kerohiman ( CFW ) bagi korban banjir yang terjadi Jumat bulan lalu telah disalurkan melalui kecamatan masing – masing.
” Adapun dana yang diberikan Pemkab Garut kepada warga terdampak banjir senilai Rp. 500.000 perumah” kata Ahmad Mulyana.
Masih kata Ahmad, mengenai jumlah keluarga penerima bantuan CFW berjumlah 2393 keluarga , sedangkan bagi yang mengalami kerusakkan rumah akibat banjir sebanyak 214 rusak ringan, 95 rusak sedang dan 72 rusak berat serta 140 rumah yang akan di relokasi.
” Jumlah ini hasil dari verifikasi, validasi dan klasifikasi yang dilakukan oleh tim dari laporan yang diterima dari beberapa kecamatan yang jumlahnya ada 5.202 laporan, dan yang masuk kriteria penerima bantuan kerohiman sebanyak 2.393 keluarga” papar Ahmad.
Jadi imbuhnya, dari laporan beberapa kecamatan yang berjumlah 5.202, setelah diverifikasi ulang berdasarkan kreteria – kreteria yang layak menerima bantuan kerohiman sesuai aturan yang ada berjumlah 2.393 keluarga dan telah tersalurkan sejak Jumat kemarin.
” Adapun kepada warga yang tidak menerima bantuan kerohiman, kami dari pemerintah daerah memohon maaf , karena apa yang direalisasikan mengenai bantuan harus sesuai aturan yang ada, semoga hal ini dapat dipermaklumkan oleh warga masyarakat yang kemarin terdampak bencana namun tidak masuk dalam hasil verifikasi penerima bantuan Cash For Work. ( CFW ) ” ungkap Ahmad.








