473 Lahan SDN di Banyuasin Hanya 70 Yang Bersertipikat

6.939 dilihat
Lokasi SD 5 Betung

BANYUASIN, Buana Indonesia– Aneh jika mendengar dari keterangan pihak Diknas Pemkab Banyuasin bahwa mereka  tidak mengetahui terkait gejolak masalah lahan SDN 5 Betung yang diklaim warga selaku ahli waris penghibah akhir-akhir ini.

Yang lebih anehnya lagi ada dua keterangan berbeda dari pejabat  di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin terkait persoalan tersebut. Sekdiknas, H Sulaiman saat ditemmui para awak nedia diruang kerjannya kamis (08/11/2012) mengatakan sudah pernah dibentuk Tim untuk menindak-lanjutinya dan yang mengetahuinya adalah Bapak Suja.

Advertisement

Sementara menurut Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dasar (Dikdas),  yang dahulunya menjabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) Banyuasin III Sujak, mengatakan bahwa belum pernah ada laporan baik dari pihak Sekolah maupun dari kepala UPTD Kecamatan kalau di SDN 5 Betung bergejolak

Dalam keterangannya Suja mengakui bahwa dari 473 lahan SDN di Banyuasin yang sudah bersertipikat kurang dari 70 tempat saja, katanya kepada wartawan diraung kerjannya Kamis (08/11/2012).

Menurut Suja, selama dirinya menjabat ditempat itu belum pernah sama sekali mendengar kalau disekolah itu ada gejolak masalah lahannya dan dilaporkan ke Diknas pendidikan.

Selain itu kata Sujak, dirinya juga belum pernah melihat surat tanah atas lahan sekolah itu. “saya mendengar masalah itu ketika meninjau sekolah di Kecamatan Betung termasuk di SDN 5 itu, tetapi informasi itu sampai sekarang tidak ada tindak-lanjutnya” cetusnya

Masih kata Suja,  dia dengar juga bahwa pihak ahli waris yang mengkalim lahan sekolah itu tidak memiliki surat kepemilikan. Sementara untuk surat yang dimiliki oleh pihak sekolah juga belum diiketahui “disaat serah terima aset pendidikan dari Kabupaten Muba saat pemekaran  pun saya belum pernah melihanya ndo (dindo/ adik red)” terang Sujak sedikit grogi.

Namun demikian lanjut Sujak, pihaknya tetap akan menindak-lanjutinya, sebab saya baru mengetahui persoalan itu setelah membaca beberapa surat kabar “saya pasti tindak lanmjuti, yang pertama kita akan minta keterangan Kepala UPTD Kecamatan,terlebih dahulu.

Sujak  menolak kalau pihak Diknas Banyuasin dituding Bungkam dan tidak Peduli, karena selama dirinya menjabat ditempat ini memang belum sama sekali mendapat laporan baik dari sekolah maupun Ka.UPTD.

Walau demikian tandas Suja bahwa pihaknya secepatnya akan memanggil Ka.UPTD Diknas Kecamatan untuk diminta keterangannya. Sungguh sangat saya sesalkan jika sampai Ka UPTD nya juga sampai tidak mengetahuinya persoalan di SDN 5 itu” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah pertama yang ada di Kecamatan Betung yaitu SD Negeri I yang kini berubah menjadi SDN 5 didirikan pada tahun 70 an  atas lahan hibahan dari salah seorang warga setempat yang kini dalam wilayah Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Kota Betung, masa depannya bakal terkatung-katung,

Pasalnya tanah yang telah berdiri sekolahan bermuridkan 490 orang itu kembali diklaim ahli waris penghibah. Akibatnya sedikitnya 400 wali murid saat ini sedang berharap-harap cemas, hawatir Apabila sekolahan itu jadi diklaim ahli waris maka mereka harus mencari sekolahan lainya.

Terkait Hal itu Kepala Sekolah SDN 05 Betung, Hayatun, SPd mengatakan bahwa mengenai  persoalan itu pihaknya sudah melakukan berbagai nego-nego baik kepada pihak ahli waris yang mengklaim, termasuk mencari solusi baik melalui para sesepuh dan tokoh masyarakat dalam kelurahan Rimba Asam, hingga  Kecamatan Betung juga UPTD Diknas hingga ke kantor Diknas Banyuasin, pun sampai sekarang juga belum menemukan titik kejelasannya.

“kami disini selain tidak dapat menerima siswa baru juga tidak dapat mengusulkan penambahan ruang belajar, sebab pihak ahli waris melarangnya, sementara pihak ahli waris memberikan izin mendirikan bangunan itu jika pihak sekolah mau membayar Rp. 50 juta” jelas Hayatun. (mbi)

Advertisement