
Polisi berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu sabu di kawasan depan spbu megang lubuklinggau sumatera selatan, selasa (23/7/24) sekitar pukul 01:00 wib.
Dari tangan kelima tersangka petugas mendapati barang bukti narkoba 3 kilogram sabu sabu disimpan di bawa jok mobil.
Saat proses penangkapan awal, petugas menangkap tiga orang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di bawa jok mobil.
Lalu setelah itu anggota melakukan pengembangan dilokasi kedua di perbatasan sarolangun di linggau utara.
Dilokasi kedua polisi berhasil menangkap 2 pelaku orang pengedar lainnya, dengan didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Dari hasil tangkapan 3 kilogram sabu sabu ini para pelaku langsung dibawa kemapolda sumsel.
Wadirresnarkoba polda sumsel akbp harissandi, saat rilis kamis sore, mengatakan, berhasilnya mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu di sumatera selatan ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
Menurut wadirresnarkoba polda sumsel narkoba ini diduga berasal dari aceh, dan rencananya akan diedarkan dilubuklinggau.
“kebetulan kita dapat informasi kemarin, informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu sabu dari aceh dibawa mau dikirim kejakarta setelah kita lakukan penghadangan di solowangun dan muratara, karena pengemudi sangat ngebut lalu kita minat bantuan polres lubuk linggau karena diperkirakan tidak sempat menghadang lewat trawas muarata lalu kita penghadangan solowangun megang lulubuklinggau, lalu imasyarakat menginformasikanm lagi bahwa ada pengiriman lagi sampai disoowangun lalu kitalakukan pengenjaran masih kita lakukan minta bantuan polres lubuklinggau penghadangan, semua ada 3 kilogram dari aceh , mobil, ada 5 hp, yang satu tadi ada tujuannya kejakarta, terus yang kedua curup bengkulu.”
Sementara pelaku sendiri dihapan petugas mengaku mendapat upah 30 juta rupiah, baru di kasih uang 5 juta rupiah namun keburu ditangkap polisi.







