BUANAINDONESIA.COM, Aceh – Utara Akibat pencemaran air laut sejak rabu 29 Maret 2017, Hingga jum”at 30 maret 2017, Sangat berdampak pada kerugian warga masyarakat sebagai anggota kelompok Petambak Ikan, ( Pok-Kan), hal tersebut di alami oleh anggota kelompok petambak budidaya ikan dan udang, matinya ikan-ikan milik warga Gampong Jangka Jaya dalam tambaknya, yang baru 35 hari penyemaian bibit/benih ikan bandeng dan udang.
Satu kelompok petambak Ikan sebanyak 35 Orang, atas nama BINA USAHA TAMBAK, di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Menderita kerugian materil walau belum bisa diperkirakan berapa jumlah kerugian yang di alami masyarakat petambak ikan di Desa tersebut. Hal tersebut di sampaikan Nuraina, selaku Sekrektaris Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), Kabupaten Aceh Utara melalui release yang dikirimkan kepada BUANAINDONESIA, kamis 30 Maret 2017.
“Sample air Laut sudah kami ambil, Kami dari DKLH Aceh Utara turun langsung bersama Kepala Desa dan anggota Pok Kan, Sample air di bawa ke Laboratorium untuk di uji dan supaya di ketahui jenis Racun apa, sehingga menyebabkan mati nya ikan-ikan milik petambak di Desa tersebut,” Kata Ibu Nuraina
Namun DLHK, dalam hal ini belum dapat memastikn jenis racun (limbah) dari mana, namun hal serupa tidak asing lagi dalam fenomenal kejadianya, aqpa lagi di saat hujan dan air laut pasang, ini sering terjadi.
“Kemungkinan tambah Nuraina, jumlah air limbah yang banyak hingga sudah tidak sanggup lagi untuk diolah dalam kapasitasnya. Sehingga dibuang kelaut. dengan harapan akan terlarut begitu saja secara natural.
Namun kenyataan nya. Daya Tampung dan Daya Dukung lingkungan tidak sesuai dengan Perkiraan kapasitas air limbah yang dibuang, namun dalam hal ini Sekretaris DKLH yang telah meminta petunjuk kepada Kadisnya, bahwa akan memeriksa jenis parameter apa saja yang telah mencemari air laut tersebut. Terang Nuraina.










