Geografi Dan Sejarah, Naik-Turunnya semangat Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat Serta Terbentuknya GP-PAM

18.959 dibaca
Marzuki H.Ahamd Cut, Humas dan Publikasi GM-PAM
Marzuki H.Ahamd Cut, Humas dan Publikasi GM-PAM

BUANAINDONESIA.COM, ACEH OPINI – Lahirnya wadah Pemuda yang diprakarsai unsur kepemudaan dalam Wilayah Barat Aceh Utara pada Tanggal 28 Maret 2017 yang diberi nama Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), adalah wujud dari keresahan Pemuda didaerah tersebut, lahirnya GM-PAN di sebabkan atas lambatnya proses Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara yang telah diprakarsai oleh Tim Pemekaran yang terbentuk pada pertengahan tahun 2015 yang lalu.

Bahkan secara struktural, tim Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat telah menyusun hirarki kepengurusannya sampai ketingkat Kecamatan, namun proses tahapan Pemekaran itu sendiri menurut informasi mengalami kendala pada persetujuan atau rekomendasi dari DPRK Kabupaten Aceh Utara.

Sejarah Wacana Pemekaran Aceh Utara Wlayah Barat.

Setelah Lhokseumawe yang sebelumnya adalah Ibukota dari Kabupaten Aceh Utara ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya pada Tanggal 21 Juni 2001, serta ditetapkannya ex Kewedaan Lhoksukon menjadi Ibukota baru Aceh Utara dengan PP No 18 Tahun 2003.

Maka beberapa Tokoh yang berasal dari Wilayah Barat Aceh Utara dalam tahun yang sama mewacanakan pemekaran beberapa Kecamatan yang sebelumnya termasuk dalam kewedanaan Lhokseumawe, untuk dimekarkan menjadi Kabupaten baru, Kecamatan – Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Kuta Makmur, Simpang Keuramat, Banda Baro, Muara Batu, Sawang.

Salah satu Tokoh pemakarsa tersebut adalah Drs Nurdin Yusuf Dewantara dan beberapa tokoh yang berasal dari ex kewedanaan Lhokseumawe yang umumnya berdomisili di Banda Aceh, mereka mengadakan beberapa pertemuan demi keberhasilan ide tersebut baik di Banda Aceh maupun di Lhokseumawe, namun pada 26 Desember 2004 terjadi musibah gempa dan tsunami yang melanda sebagian besar Kota Banda Aceh dan beberapa Kabupaten di Aceh, yang mengakibatkan beberapa ahli akademik yang melakukan kajian tentang Kabupaten Baru di Ex Kewedanaan Lhokseumawe itu menjadi korban dari musibah Gempa dan Tsunami tersebut, serta larutnya Masyarakat Aceh dalam duka ketika itu dan dengan demikian gaung Pemekaranpun meredup dengan sendirinya.

Selanjutnya pada tahun 2007, Mantan Rektor Universitas Malikussaleh (Unima) Prof H.A, Hadi Arifin, memunculkan kembali wacana Pemekaran Aceh Utara yang pada masa itu tidak disebutkan lagi ex Kewedanaan Lhokseumawe, namun dengan sebutan Wilayah Barat Aceh Utara. Kemudian wacana ini kembali mengalami kendala dan Bupati Aceh Utara ketika itu Tgk Ilyas A.Hamid dan Walikota Lhkokseumawe Munir Usman. menyarankan agar Wilayah Barat Aceh Utara untuk bergabung dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan hanya merekomendasikan Kecamatan Dewantara, Muara Batu, Simpang Keuramat dan Kuta Makmur untuk menjjadi bagian dari Pemko Lhokseumawe dan hal tersebut ditolak oleh Tim Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat.

Tim Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat, yang di Pimpin Prof H.A. Hadi Arifin, Kembali di gelorakan pada tahun 2015, dan ketika itu mendapat dukungan tidak hanya di Aceh Utara, namun dukungan juga mengalir dari Ormas di Banda Aceh seperti KOMPAS (Komunitas Masyarakat Pase Serantau) dan IPAU (Ikatan Pemuda Aceh Utara), dengan pertimbangan kependudukan, segi kemampuan ekonomi, SDA dan SDM ketenagakerjaan, sosial dan jarak tempuh dengan Ibukota Kabupaten, menjadi bahan pertimbangan mereka untuk memberi dukungan kepada Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat, namun upaya ini juga berjalan dengan tertatih oleh berbagai kendala.

Lalu pada malam 17 Ramadhan 1437 H atau Tanggal 21 Juni 2016, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengemukakan perasaannya yang mulai terasa berat memimpin Aceh Utara yang luasnya 3.297 Km2 dengan jumlah penduduk 583.892 jiwa, tersebar dalam 852 Desa dari 27 Kecamatan dengan PAD yang minim, maka beliau mengungkapkan bahwa layaknya Kabupaten Aceh Utara di mekarkan dengan memberi dukungan kepada Panitia Pemekaran Wilayaah Barat Aceh Utara untuk melakukan upaya-upaya pemekaran.

Dukungan ini spontan di tanggapi dengan membangun kembali komunikasi antara Panita Pemekaran yang telah ada sebelumnya, Prof.H.A.Hadi Arifin bersama H, Marzuki Abdullah mantan setda Aceh Utara, menggelar pertemuan di Balai Desa Kecamatan Dewantara untuk menyahuti dukungan orang nomor satu di Aceh Utara tersebut, bahkan ketika itu tercetuslah nama Aceh Malaka sebagai nama calon Kabupaten atau daerah otonomi baru (DOB) di Wilayah Barat Aceh Utara, terbentuknya Tim Kajian Akademik kelayakan DOB, Tim Pemekaran pada tingkat Kecamatan juga telah di bentuk dalam pertemuan tersebut.

NAIK TURUNNYA RITME PEMEKARAN DAN MUNCULNYA GP-PAM

Namun Wacana pemekaran terakhir diatas, juga melemah kembali dengan minimnya dukungan dari Legeslatif di Aceh Utara, ketiadaan rekomendasi, belum sempurnanya segi analisis akademik dan faktor finansial, wacana dengan demikian pemekaran kembali melemah pasca Pilkada 2017.

Berangkat dari naik turunnya semangat Pemekaran, maka pada akhir Maret 2017, sekelompok Pemuda dalam enam Kecamatan di Wilayah Barat Aceh Utara, Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro, Muara Batu, membenuk Forum yang diberi nama Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) dengan tujuan mempercepat proses Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara, Forum ini di Ketuai oleh Muslim Syamsuddin, ST dari Dewantara dan Hayatullah Khumaini, A.Md yang juga berdomisi di Kecamatan Dewantara dipercayakan sebagai Sekretaris sedangkan juru bicara didaulat Tajuddin, S.Sos asal Kecamatan Banda Baro.

GP-PAM terus berkembang dengan sangar cepat, dalam lima hari kerja, mereka sudah mewacanakan sebuah pertemuan akbar Pemuda Wilayah Barat Aceh Utara, membuat pertemuan dengan seluruh stakeholder Pemekaran di Wilayah Barat Aceh Utara, membentuk sayap dari GP-PAM dari unsur Mahasiswa yang diberi nama IMAM (Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka) dan kedepan juga akan dibentuk Perkumpulan Santri dan Forum Wanita Wilayah Barat Aceh Utara demi memperluas dukungan untuk mewujudkan Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara.

KESIMPULAN

 Mengingat panjangnya jalan yang ditempuh demi pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara, dengan berbagai kendalanya, maka Masyarakat yang ada di Wiayah Barat Aceh Utara pendukung pemekaran, berharap agar GP-PAM dapat menjadi spirit baru yang dapat mempercepat laju proses pemekaran dari langkah “marathon” yang ditempuh selalam ini, menjadi sprint yang menyakinkan untuk meraih harapan pemekaran yang diimpikan.

Aceh Utara dengan 27 Kecamatan dan jumlah Penduduk yang mencqapai 583.892 Jiwa sudah layak untuk dimekarkan, agar pembagian dari PAD Aceh Utara dapat di maksimalkan antara wilayah Barat dan Timur demi kemaslahatan Masyarakat dalam meghadapi berakhirnya era migas yang telah melambungkan nama Aceh Utara dengan sebutan daerah petro dollar yang kini berubah menjadi lumbung kemiskinan.

Dengan pemekaran masing-masing wilayah dapat meningkatkan Sumber Dayanya Seperti Wilayah Timur Aceh Utara yang dikenal sebagai daerah Perikanan, Pemamfaatan lahan bekas Industri eksplorasi Gas Alam, pertanian dan sebagainya yang tidak perlu lagi berbagi dengan Wilayah Barat Aceh Utara.

Untuk itu maka GP-PAM yang sudah terbentuk demi mempercepat proses Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara diharapkan dapat menepis berbagai isu politis dalam kepentingan pemekaran, sebab dalam tiga tahun sekali kita akan dipertemukan dengan proses Politik Pilkada dan Pemilu yang belum dapat diserentakkan itu, nah, jika isu Pemekaran di kembangkan dalam tahun 2017 maka akan dianggap kepentingan Pemilu 2019 dan ketika pemilu 2019 selesai lalu kita angkat kembali isu pemekaran, maka akan dianggap untuk kepentingan Pilkada 2022, maka pemekaranpun tidak pernah terjadi.

Oleh karena itu, kita berharap dengan adanya GP-PAM, segala proses tahapan pemenuhan persyaratan Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara dapat terselesaikan, bila perlu mereka harus meneptapkan target 2019 yang akan datang, proses pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat yang diberinama Aceh Malaka dapat mencapai hasil maksimal yaitu sampainya usulan pemekaran ketingkat pusat.

Kalaupun dalam perjalanannya nanti mendapat tantangan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, maka GP-PAM bila perlu dapat menggelar semacam “referendum’ demi terwujudnya pemekaran di Walayah Barat Aceh Utara.

Semoga GP-PAM dan unsur-unsur kepemudaan yang nantinya tunmbuh, dapat menjadi harapan baru bagi supplement wacana Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara, demi pemerataan pembagunan, ketenaga kerjaan, pertumbuhan ekonomi serta mempersingkat jarak tempuh. Dengan tujuan pokok untuk memenuhan hajat hidup segala lapisan Masyarakat, sehingga dapat menjadi kepentingan bersama antara masyarakat atas sampai akar rumput dapat menikmati hasil dari Pemekaran Wilayah.

Ditulis Oleh Marzuki H.Ahmad Cut ( Humas dan Publikasi GP-PAM Aceh Utara )

Bagaimana Menurut Anda?