BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Petugas gabungan yang terdiri darei Satreskrim Polres Aceh Timur, bersama Polsek Peureulak, dan juga dibantu Brimob BKO Polda Sumatera Utara, pada Kamis 13 April berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Muzakir (38), warga Dusun Meunasah, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, yang terjadi pada Rabu, (12/04).
Keberhasilan tersebut setelah pihak Kepolisi dari Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan Muzakir warga Dusun Meunasah, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut keterangan beberapa sumber terkait hal tersebut, Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah kota Peureulak, melihat kejadian tersebut, Hidayat, pemilik warung dibantu warga membawa korban ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, yang selanjutnya korban hendak di rujuk ke RSUD Langsa namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku mengatakan, pelaku adalah Kamal Mirza alias Minda (35) warga Dusun Krueng Baro, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, dan kami tangkap tempat persembunyianya di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak. Ungkap Kapaolsek.
Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek yang selanjutnya akan kami lakukan penyidikan guna mengungkap motif penganiayaan terhadap korban (Muzakir), terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba.










