
BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye melakukan kegiatan Konsolidasi terhadap perangkat Desa Samakurok dan Desa Kota Pantonlabu, untuk melakukan penertiban Pasar dan para pedagang yang berjualan. agar tertib dan rapi.
Konsolidasi tersebut berlangsung di Polsek Tanah Jambo Aye, sekira pukul 14.00.wib, selasa (5/9/2017), dihadiri sekira 20 orang. Diantaranya Keuchik Desa Kota Pantonlabu, Plt Keuchik Desa Samakurok Ibrahim. Perangkat Desa Samakurok, dan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Hamdan, serta para personil Polsek Tanah Jambo Aye juga dibantu oleh Sat Pol PP Lhoksukon Aceh Utara
Kapoksek Tanah Jambo Aye, juga melaksanakan himbauan melalui surat selebaran kepada pedagang kaki lima supaya tertib dan aman, agar lancarnya arus Lalu lintas guna menghindari kemacetan, karena semrawutnya kondisi jalan yang ada di seputaran kota hingga sampai kejalan pasar ikan Kota Pantonlabu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir.Untung Sangaji melalui Kasi Humas, AKP. Jafaruddin, SE mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena adanya informasi dan laporan dari masyarakat yang melihat saat melintas dijalan tersebut sering terjadi kemacetan dan kesemerawutan.
Sehingga apabila pedangang menggunakan badan jalan, maka ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas menjadi macet.
Oleh sebab itu pihak Polres Aceh Utara melalui Polsek Tanah Jambo Aye serta dibantu oleh unsur Sat Pol PP Aceh Utara melakukan penertiban dan memberi himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Akibat pedagang yang menjual dagangannya hingga ke badan jalan, serta tempat parkiran kenderaan roda dua tidak beraturan, membuat situasi kota Pantonlabu semakin semerawut”. Kata Jafaruddin.
Jafaruddin menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan hanya sekedar himbauan, kepada para pedagang agar berjualan dengan tertib dan mentaati aturan serta menciptakan situasi kota Panton Labu bersih dan aman. “Itu sifatnya himbauan kepada pedagang yang akan dilakukan secara berkelanjutan dan apabila dikedepan hari masih ada juga para pedangang kaki lima melanggar aturan, maka akan dilakukan tindakan yang tegas dari dinas yang terkait,”terangnya
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar hingga berakhir sekira pukul 16.00 Wib, rabu 06 September 2017, pukul 14.00 wib







