
BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Nasir Selaku Ketua Forum Keuchik Tanah Jambo Aye menyesalkan adanya pernyataan Alfian selaku ketua LSM MATA di sebuah media online. Tentang kegiatan Bimtek para Keuchik Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara di Yogyakarta pada rabu 04 Oktober 2017 lalu.
Dalam pernyataannya ketua LSM MATA mendesak supaya Bupati Aceh Utara melakukan evaluasi dan segera menghentikan perjalanan (keuchik ke luar daerah), sebab kegiatan bimtek itu sendiri terjadi akibat adanya unsur paksaan dari dinas terkait dan pemerintah kabupaten setempat.
Menurut M Nasir Bimtek sangat perlu bagi para Keuchik, dengan tujuan untuk memahami sistem pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong dan contoh teladan dari daerah yang sudah maju seperti Kelurahan Ponggok Klanten, serta mamfaat dari bimtek tentang pengelolaan dana Desa bagi Keuchik dan aparatur gampong yang ada di Aceh Utara,
“jika pihak BPK ingin meng audit anggaran yang telah kami gunakan dalam bimtek, silakan saja itu adalah haknya, namun apa yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan aturan nomor 43 tahun 2017. dan itu juga merupakan keputusan dalam RPJMG”. Kata Nasir saat dimintai komentarnya Jum’at (13/10/17).
Menurutnya, pada rabu 4 Oktober 2017 dini hari, rombongannya berjumlah 91 orang terdiri dari 37 Kepala Desa (Keuchik) dan selebihnya Sekrektaris dan aparatur gampong diwilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye. “dari halaman Mesjid Raya Pase Kota Panton labu, pukul 1.00.Wib rabu dini hari, menuju medan dengan menumpangi 3 Bus angkutan umum, dan menjelang subuh kami baru tiba dibandara Internasional Airport Kualanamu. selanjutnya pada pagi rabu (5/10) sekira pukul 11.00 Wib, kami bersama rombongan diterbangkan menuju Yogyakarta dengan menumpangi pesawat citylink, selama tiga jam diudara, kami tiba dan mendarat dibandara pesawat Yogyakarta, pukul 14.00 Wib. kemudian rombongan kami dijemput oleh panitia pelaksana bimtek menggunakan bus dan membawa rombongan kami ketempat penginapan untuk beristirahat. sesampainya ditempat penginapan, diantara para keuchik menyelesaikan biaya administrasi/sewa hotel/makan minum selama tiga malam berturut-turut sebesar Rp 5,5 juta perkamar.
“Anggaran yang kami gunakan sesuai kebutuhan, bukan seperti yang dikatakan saudara Alfian Rp 15 juta, tetapi sesuai keperluan untuk biaya transportasi dan konsumsi, misalnya antara gampong A dan B itu berbeda, karena dalam satu gampong kadang cuma dua orang yang ikut,”kata M Nasir.
Setelah itu kata Nasir, pada kamis (6/10) pukul 9.00 Wib pagi rombongan kami diantar Kantor kelurahan kampung Ponggok Klanten, yaitu tempat dilaksanakan Bimtek, peserta saya perkirakan mencapai 250 orang, karena pada waktu yang bersamaan kala itu, ada para keuchik dari dari dua Kecamatan lainnya diaceh utara, yakni Kecamatan Sawang, dan Kecamatan Samudra Geudong, “tapi tempat penginapan antara rombongan kami berbeda dengan rombongan mereka, namun tempat pelatihannya satu ruangan bersama kami,”katanya yang turut dibenarkan Akmal Daud.
Ketua kordinator peserta bimtek Kecamatan Tanah Jambo Aye Akmal Daud juga menerangkan hal yang serupa, Akmal menegaskan, sangat menyesalkan atas pernyataan sikap saudara Alfian, terhadap sejumlah keuchik Tanah Jambo Aye, pernyataan yang dihembuskannya lewat sebuah media online bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
“Ini sungguh kita sayangkan. saya menduga selama ini ada pihak-pihak yang ingin mengkerdilkan para keuchik di Tanah Jambo Aye, seharus dalam RKPG beberapa waktu lalu saat pengajuan anggaran, kalau memang tidak bisa langsung saja dikomplin, kenapa setelah diputuskan baru timbul hal yang demikian, saya tetap pada prinsip, tidak membenarkan hal yang salah, dan menyalahkankan hal yang benar,” tandasnya.
Peraturan nomor 43 tahun 2017, kebutuhan untuk para keuchik yang ingin mengikuti bimtek diusulkan sesuai kebutuhan, selama tiga tahun keuchik mengelola dana Desa, di Jambo Aye belum pernah dilakukan pelatihan ya, sehingga kapan daerah kita bisa maju,”kata Akmal Daud
Ia juga mengungkapkan, telah melihat banyak mamfaat atas ilmu yang diajarkan lewat Bimbingan Tehknik (Bimtek) di Yogyakarta, “disana dibahas tentang sistem pengelolaan DD dan ADG harus sesuai dengan Permendes. “Sehingga apa yang kita dapatkan disana bisa kita terapkan didaerah kita, disana kami belajar, bukan untuk main-main,”ungkap Akmal yang juga merupakan Sekdes Gampong Biara Timu,
“Bayangkan diwilayah Klanten, Kelurahan Kampung Ponggok, Gaji Kepala desa dalam sebulan mencapai Rp 30 juta, begitu juga dengan Aparatur desanya, mereka mampu mandiri, dengan adanya Dana BUMdes/BUMG. dengan modal Rp 7 juta, mereka bisa menghasilkan Rp 1 milyar dalam setahun, nah ini yang belun pernah terjadi ditempat kita, setelah itu masalah pengelolaan dana Desa, antara Kades/Sekdes/dan aparatur desanya mereka bersatu kompak, tidak saling menghujat, dan menuding,”terang Akmal.
Sebelumya Ketua LSM MATA pernah memberikan tanggapannya beberapa waktu lalu lewat sebuah media online, MATA, mendesak supaya Bupati Aceh Utara melakukan evaluasi dan segera menghentikan perjalanan (keuchik ke luar daerah), kata Alfian kepada GoAceh, Rabu (11/10/2017).MaTA, juga menilai kegiatan bimtek itu sendiri terjadi akibat adanya unsur paksaan dari dinas terkait dan pemerintah kabupaten setempat.
“Dalam pengajuan anggaran program, tidak ada gampong yang mengusulkan untuk Bimtek. Tapi Pemkabnya mengarahkan supaya bisa jalan-jalan keluar daerah setiap tahun,
“Kita bisa membayangkan, puluhan miliar dana dapat mereka kelola. Aceh Utara kan memiliki 852 desa. Kalau Rp15 juta saja per desa (untuk bimtek), sudah berapa? Siapa yang menjamin dana tersebut bisa dikelola dengan benar?”kata Alfian saat itu.







