
BUANAACEH.COM, ACEH UTARA – Puluhan warga Desa Cot Gupok, Kecamatan Baktiya Barat bersama mahasiswa demo di Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (6/10). Mereka menuntut transparansi realisasi dana Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) yang disinyalir terjadi penyimpangan.
Aksi demo di kantor Bupati itu dilakukan karena warga merasa tidak puas dengan penyelesaikan masalah desa mereka. Menurut Syamsuddin (37) penggunakan dana lebih dari Rp200 juta di tahun 2015 tidak transparan.
“Geusyik (kepala desa-red) tidak pernah mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, mengenai dana yang telah digunakan,” tegas Syamsuddi.
Akibantnya, warga curiga terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Menurut Syamsuddin, warga telah meminta pihak Muspika setempat untuk menyelesaikan masalah itu. “Namun sampai sekarang tidak pernah terselesaikan,” kata dia lagi.
Warga semakin kecewa, ketika Pemkab Aceh Utara kembali menyalurkan dana desa tahun 2016. “Pertanggungjawaban dana tahun lalu belum jelas, bagaimana anggaran tahun ini kembali disalurkan,” jelas Syamsuddin kembali.
Karena merasa kecewa, warga bersama mahasiswa terpaksa melakukan demo ke kantor Bupati. Warga meminta Pemkab Aceh Utara melakukan audit penggunaan dana desa tersebut. Bila terbukti terjadi penyimpangan, kepala desa harus segera dicopot. Sepanjang aksi demo mereka juga membentang sejumlah tulisan. Diantaranya, mendesak Kepolisian untuk memproses secara hukum aparatur gampong. Mereka juga meminta Bupati Aceh Utara, mencabut mandad Geusyik Cot Kupok.
Demo warga diterima Asisten-I Setdakab Aceh Utara, Drs. Anwar Adlin bersama Kepala Inspektorat Aceh Utara. Anwar meminta warga bersabar, masalah tersebut akan diselesaikan. Namun terkait dengan tuntutan pencabutan mandad kepala desa, menurutnya, harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia juga menjelaskan, sebelumnya petugas inspektorat telah turun lansung untuk memantau realisasi dana desa di Cot Kupok.
Menurut dia dana yang direalisikan tahun 2015, merupakan dana BKPG TA-2014. Petugas pemantau, telah melihat lansung penggunaannya. Untuk fisik digunakan membangun lining, pengkerasan jalan dan pembangunan talut. Selain itu dana juga digunakan untuk pembelian bahan PPK, Posyandudan dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun pihaknya akan melakukan audit kembali dana tersebut, sesuai dengan permintaan warga.









