BANYUASIN, buanaindonesia.com- Terkait Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kepala Unit Pelaksanaan Tehnik (UPTD ) Dinas Pendidikan Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Nasutman S.Pd M.Si mengatakan, belum mengetahui secara pasti tentang ketentuan-ketentuan tersebut.
Pasalnya data yang ada belum sampai ke pihaknya selaku UPTD Kecamatan Talang Kelapa “Sementara pendelegasiannya langsung kesekolahan melalui Kepala Sekolah, ” kata Nasutman saat ditemui buanaindonesia.com di ruang kerjanya, Kamis (30/01/14).
“Saya belum tau, coba kalian tanyakan langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Banyuasin untuk mengetahui lebih jelasnya, karena bukan ke kita pendelegasiannya, “katanya.
Dia juga menjelaslan belum membaca ketentuan tersebut karena data yang ada belum sampai kesini,”lanjutnya.
Ketika disingung bila terjadi penyimpangan maka kita lakukan pembinaan, kalau tidak bisa dibina kita lanjutkan ke ranah hukum,” tukasnya. (ryn/spr)








