
PALEMBANG, Buanaindonesia.com – Anggota Panwaslu kota Palembang, Devisi hukum dan penindakkan pelanggaran, Jon Heri, Selasa (11/02/14) pukul 15.00 WIB di Kantornya Jalan Mayor Santosa mengatakan, Terkait pelanggaran pemilihan umum yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.
Jum’at lalu (7/2), AF ditemukan tengah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Yayasan Al Furqon Kecamatan Kemuning yang dihadiri para PNS dan honorer guru se-Kota Palembang, Berselang dua hari Minggu (09/02/14) dalam kemasan sama AF menyambangi masjid Al Fathul Akbar yang terletak di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
“Mereka memobilisasi anggota PGRI untuk mengadakan pertemuan digedung Serbaguna Kecamatan Kemuning. Dan hari ini, selasa (11/2) Masjid Kemerogan Kertapati Palembang,”jelasnya.
Selanjutnya, Tim kita menemukan barang bukti berupa, spanduk dan kalender calon DPD, (AF).
Dia menambahkan, kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasike AZ, terkait temuan kita dilapangan dugaan pelanggaran.
“Kita sudah melayangkan surat dipastikan sudah sampai ada tanda terimanya, Agenda pukul 15.00 WIB, kita tunggu sampai 17.00 WIB, Namun pada hari ini tidak hadir,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Palembang AZ, ketika dikonfirmasi buanaindonesia.com melalui telephone, selasa (11/02/14) Dia mengatakan lagi ada di Jakarta.
Menurut Dia, Sangkaan Panwaslu Kota Palembang itu tidak tepat, dirinya membantah keras kalau ada mobilisasi Anggota PGRI untuk memilih calon tertentu.
“Kegiatan itu dalam rangka menjaga netralitas PNS, bukan mobilisasi untuk memilih calon tertentu,” jelasnya. (Wardoyo)







