
MUARAENIM, Bauanaindonesia.com– Pertemuan antara 14 warga di Kecamatan Ujan Mas dan Gunung Megang dengan PTPN VII, kembali deadlock. Pasalnya keinginan warga untuk meminta lahan mereka yang telah dikuasai sejak tahun 1985 belum bisa di kabulkan oleh manajemen PTPN VII. Akibatnya rapat di skorsing dan akan dilanjutkan dua minggu kemudian yakni (7/10) mendatang, Jumat (23/9/11) di ruang rapat Pemkab Muaraenim.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Drs Bulgani Hasan MM, Kadin Perkebunan Ir Maryana, DPRD yang di wakili H Muktilah Mukhtar ST, Kabag Tapem Pemkab Muaraenim Drs Emran Tabrani, M.Si, perwakilan manajemen PTPN VII Abdul Hamid dan perwakilan 14 KK (kepala Keluarga) berlangsung cukup alot. Terbukti, rapat penyelesaian tuntutan Masyarakat Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Ujanmas terhadap lahan yang di kuasai oleh PTPN VII tersebut yang dimuli pukul 09.00 hingga pukul 11.00 tidak membuahkan hasil dan solusi sehingga pimpinan rapat terpaksa menundanya dan melanjutkan dua minggu kemudian di tempat yang sama dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak mencari solusi yang terbaik.
Pertemuan tersebut di hadiri Bupati Muara Enim yang di wakili Asisten Pemerintahan Menurut salah seorang warga Sukni dan Irsan, bahwa lahan mereka tuntut tersebut sebanyak 14 orang seluas sekitar 24 Hektar. Lahan tersebut sudah dikuasai oleh PTPN VII sejak tahun 1985 tanpa ganti rugi. Saat ini, pihaknya meminta lahan yang dikuasai tersebut untuk dikembalikan saja ke masyarakat dan meminta kompensasi atas lahan yang dipakai dari 1985 hingga sekarang sekitar selama 25 tahun. Adapun besaran kompensasi tersebut yakni Rp 1 juta/bulan x 1 tahun x 25 tahun.
“Jika masalah ini masih berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian kami akan demo. Dan kami tetap pada pendirian minta dikembalikan lahan bukan ganti rugi,” tegasnya.
Sedangkan Manajemen PTPN VII yang di wakili Abdul Hamid, memebenarkan jika saat ini adanya 14 KK yang masih menutut lahan tersebut. Mereka awalnya termasuk dalam 222 KK, dan telah diselesaikan sebanyak 202 KK. Bahkan beberapa waktu yang lalu telah diselesaikan kembali sebanyak enam KK. Saat ini, mereka selalu menuntut yang berlainan. Dari 14 orang tersebut menjadi empat kelompok dan masing – masing mempunyai wakil dalam berkoordinasi ke PTPN VII. Pihaknya telah mengusulkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasimya melalui wakil masing – masing sehingga tidak membuat bingung. Mengenai masalah kompensasi, manajemen PTPN VII tidak dapat mengabulkan tapi mengenai ganti lahan akan kami pertimbangkan dan akan melaporkan hasil rapat ini ke Manajemen PTPN VII.
Sementara itu Bulgani Hasan, dalam masalah ini, pihaknya hanya sebagai fasilitator apabila masalah ini adalah masalah keperdataan. Pemerintah tidak akan memihak salah satu pihak. Namun pihaknya berharap PTPN VII dapat menyelesaikan masalah tersebut. Saat ini, tuntutan masyarakat yang diwakili oleh masing masing kelompok telah dikirimkan ke Direksi PTPN VII, dengan adanya tuntutan yang baru sekarang ini maka tuntutan yang lama akan dihapuskan dan diganti dengan tuntutan yang baru (sesuai dengan rapat sekarang). Sebelumnya pihaknya sudah menawarkan solusi kepada warga yakni dengan cara penggantian lahan bisa diatasi dengan tukar guling ataupun dengan penggantian dengan uang sesuai dengan harga di daerah tersebut. Sebab jika dikembalikan akan mempengaruhi yang lain seperti prosedur perizinan tentang perusahaan akan pembukaan lahan tersebut. Apabila masyarakat menginginkan stausquo atas lahan tersebut sebelum ada penyelesaian, maka harus melalui proses pengadilan.
“Dari kita menawarkan penggantian lahan atau dengan penggantian nilai uang, namun sepertinya belum ditanggapi oleh kedua belah pihak. Masyarakat sepertinya masih tetap meminta lahan yang dikuasai PTPN VII untuk dikembalikan dan tuntutan Kompensasi lahan yang dikuasai pihak PTPN VII sebesar 1 juta/bulan X 12 X 25 tahun. Dan hal itu belum bisa ditanggapi PTPN VII. Untuk itu, ia memberikan waktu kepada PTPN VII untuk menjawab selama 2 minggu, semenjak terhitung hari ini,” ujar Bulgani.(ALMADI)







