Enam Warga Vietnam Akan Didevortasi ke Negara Asal

9.693 dilihat

MEDAN, Buanaindonesia.com– Enam warga negara Vietnam akan di deportasi ke negara mereka pada Rabu (02/04/14)

sebelumnya keenam warga Vietnam ini  ditahan selama beberapa minggu di Rumah Detensi Imigrasi di Medan karna diduga
terlibat kasus pencurian ikan di perairan Sibolga dan tidak memiliki dokumen imigrasi

Advertisement

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Purbanus Sinaga, Selasa, mengatakan keenam warga asing tersebut dipulangkan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta, dengan menggunakan pesawat penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Keenaam warga Vietnam itu, terlibat kasus pencurian ikan di perairan Sibolga dan diamankan petugas, dan diserahkan ke Rudenim Medan di Belawan,” kata Purbanus selasa (01/04/14). seperti dikutif dari merdeka.com

Bahkan, jelasnya, Rudenim Medan setiap minggu menerima warga asing yang bermasalah diamankan petugas Imigrasi, karena tidak memiliki dokumen berupa paspor, imigran gelap, dan terlibat kasus pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Orang asing yang ditahan di Rudenim Medan, terdiri dari berbagai negara, yakni Afghanistan, Myanmar Rohingnya, Taiwan, Bangladesh, Srilanka, Pakistan, Iran, Afrika Selatan, dan negara lainnya,” kata Purbanus.

Editor: Tim

Advertisement