Freddy Budiman Mengaku Taubat

14.851 dilihat

CILACAP, BuanaIndonesia.com – “Dengan menyatakan sepenuhnya hidup mati saya kepada Allah SWT. Saya akan berjuang keras serta berusaha maksimal untuk hidup benar-benar menjadi manusia baru. Meninggalkan segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, demi melihat istri dan 4 orang anak saya”

Begitu petikan surat permohonan Freddy Budiman yang dibacakan gembong narkoba itu di hadapan majelis hakim saat mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya pada rabu (25/5) di Pengadilan Negeri ( PN ) Cilacap, Jawa Tengah.

Advertisement

Surat yang ditulis Freddy di Lapas Gunung Sindur tertanggal 2 April 2016 itu menjadi perhatian dan dirinya mengaku telah taubat nasuha. Freddy juga menyatakan dihadapan sidang bahwa dirinya meminta maaf pada masyarakat Indonesia telah meracuni bangsa ini.

“Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia semoga permohonan saya dikabulkan oleh negara dan Majelis Hakim Agung,” katanya.

Ketua Majelis Hakim Catur Prasetyo memutuskan sidang Peninjauan Kembali (PK) Freddy Budiman yang dilaksanakan di PN Cilacap, Jawa Tengah akan dilanjutkan pada rabu depan, 1 Juni 2016. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tanggapan penasihat hukum dan JJaksa Penuntut Umum ( JPU ) serta penandatangan berita acara pemeriksaan.

“Pada sidang besok akan dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan,” kata Catur.

Freddy adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Penyelundupan tersebut dilakukan pada 2012 lalu.

Advertisement