Tim Gabungan Sidak Penangkaran Arwana Beromset Milyaran

23.207 dilihat
tampak sejumlah petugas sedang mengamati ikan yang berada dikolam (poto bi)

BANYUASIN, Buana Indonesia- Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin,  Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin, Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Banyuasin  serta  Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa juga pihak  Kelurahan Suka Jadi senin (21/11/11) mengadakan sidak di salah satu tambak ikan milik Akiyong  beromset milyaran rupiah yang ada didaerah pasir putih kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.

Pasalnya usaha ternak ikan berjenis Arowana  yang harga pasarannya berkisaran satu jutaan lebih perekornya,  semenjak berdiri  sampai saat ini belum memiliki izi usaha.  Haris Kepala Seksi perizinan Badan Pelayanan  Terpadu Kabupaten Banyuasin saat dimintai keterangan dilokasi kolam itu senin (21/11/11) membeberkan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima permohonan izin usaha pembibitan atau ternak ikan Arowana. “kami juga belum pernah menerima permohonan izin Bangunannya, termasuk Izin SIUP dan SITU juga TDP ” ungkap Haris

Advertisement

Menurut Haris  izin usaha penangkaran ikan Arowana  dapat dikeluarkan oleh badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin asalkan sipenangkar sudah mendapat rekomendasi  terlebih dahulu dari BKSDH (Badan konserpasi satwa langka dan Hutan) “karna ikan Arwana sendiri merupakan jenis satwa langka yang dilindungi” jelasnya

Pantauan Media ini  dari luar tidak akan meyangka bahwa didalam tempat itu banyak terdapat kolam-kolam yang berisi jenis ikan yang tergolong langka.  Lokasi seluas satu hektar lebih itu berdinding  seng bekas drum aspal setinggi dua meter lebih.  Jaraknya  sekitar satu kilo meter  dari jalan lintas Palembang Pangkalan Balai. Sementara tempatnya terlihat begitu sepi seperti tak ada penghuni didalamnya.

Pada saat Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin Rusman Firman  tiba dilokasi , sepat sedikit kebingungan tat kala hendak memasuki  tempat itu. Walaupun  sudah berkali-kali memenggil  sipemiliknya, namun  tak satupun orang yang mau membuka. Beruntung tidakbegitu lama  ada seorang anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun berseragam sekolah SD yang memberikan petunjuk letak kunci untuk membuka pagar tempat itu.

Saat pagar terbuka terlihat bagian belakang sebuah bangunan berdinding tembok semen berdiameten lebih kurang 6X4 M persegi. Saat dicek Didalamnya ternyata   terdapat puluhan akuarium kecil berisikan puluhan bahkan ada sebagian akuarium yang isinya mencapai ratusan bibit ikan berbentuk seperti ikan lele namun sedikit lebih panjang berukuran kurang lebih 2 sampai 3 cm .

Didepan Bangunan yang berisi puluhan aquarium  itu  terlihat satu buah rumah menghadap kearah tiga buah kolam besar berisi ratusan ikan memiliki kumis,berwarna merah keemasan berukuran sebesar tangan orang dewasa bahkan ada yang berukuan sebesar  paha orang dewasa, sepintas bentuknya seperti ikan patin namun sedikit tipis.

Dadang (48) saat dimintai keterangannya   menuturkan, bahwa usaha ternak  yang kini ditunggunya itu berdiri sudah sejak lama kurang lebih  sejak tahun 1999 namun pada waktu itu usahannya hanya ternak ikan patin saja. “ kalau tidak salah ternak Arwana itu mulainya sekitanr tahun 2008, pada waktu ini kami beli dari Jogja sekitar seribu bibit. Namun yang tersisa sekarang mungkin sekitaran 300 sampai 400 ikan ikan yang berukuran besar.

Kata Dadang Ikan Arwana yang diternak atau dibudidayakan ditempat itu bukanlah jenis binatang langka yang dilindungi” kami sudah menanyakan kepada pihak BKSDH, kata mereka ikan ini buka termasuk Ikan Langka. Oleh karna itu maka kami diperbolehkan untuk membudidayakannya. Kalau masalah izin kami sudah mendapatkan izin dari Provinsi termasuk dari BKSDH” urainya

Masih kata Dadang   untuk masalah penjualan  dirinya tidak begitu mengetahui, namun sependegaran saya ikan-ikan ini dijual keluar negri yaitu kesingapur,  “karna kita tdak punya izin ekspor maka kita menggunakan pihak ketiga,  kalau jenisya saya juga belum begitu paham tapi kalau tidak salah namanya golden  Red  dan Super ed Dari Berazil” ujar Dia

Zainuddin Kepala Bidang Perikaan dan Budi Daya Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Banyuasin menjelaskan bahwa jenis ikan yang ada ditempat itu adalah Arwana  “ ini adalah  ikan Arwana, ikan ini tergolong didalam satwa yang dilindungi” ujarnya

‘Tapi kalau kata pak Dadang bahwa arwana berjenis ini  termasuk satwa yang tidak  dilindungi saya belum tau, setau saya Ikan Arwana ini termasuk Satwa yang dilindungi. Tapi nati akan kami cek lebih lanjut “ sambung zaenuddin

Sementra itu Kepala satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Banyuasin Rusman Firman saat dibincangi media ini mengungkapkan bahwa pihak penangkar atau pengusaha ternak ikan arwana itu belum memiliki izin usaha “surat-surat yang diperlihatkan oleh Pak Dadang selaku orang yang dipercaya oleh sipemilik bernama Akiong  itu adalah izin usaha pembibitan ikan untuk konsumsi dan ikan hias, bukan pembibitan Ikan Arwana. Dengan begitu berarti mereka tidak punya izin” tegas Kasat

Advertisement