Aliran Sesat Resahkan Warga Dua Desa

15.928 dilihat

BANYUASIN Buana Indonesia- Masyarakat dua desa di Kecamatan Muara Telang, Karang Anyar dan Karang Baru, meresahkan aktifitas keagamaan yang diduga sebagai aliran sesat yang dibawa seorang ustadz muda dari Palembang. Saat ini sudah diikuti sekitar 60 – 70 warga dari dua desa tersebut. Aktifitas dan ajaaran yang nyeleneh dari aliran tersebut, membuat warga resah dan meminta Polres Banyuasin menertibkan ajaran tersebut.

Tarwo (40), warga Karang Anyar ketika dihubungi wartawan kamis (08/12/11) mengatakan, jika aliran tersebut sudah berjalan didesanya sejak 1 tahun terakhir. Masyarakat melihat, ajaran tersebut justru menyimpang dari ajaran agama Islam.

Advertisement

“Warga yang menganut agama ini, diminta untuk mandi disungai pada malam hari, kemudian mereka bertelanjang, baik laki atau perempuan dan dibalut menggunakan kain kafan seperti pocong,” jelas Tarwo

Kemudian, seluruh anggota ini diminta bermalam-malam menggenakan kain kafan layaknya pocong. “Mereka bilang, itu ajaran agar mereka tidak mati. Itukan sama saja menduakan Tuhan,”katanya.

Yang lebih parahnya, setiap suami yang berstatus sebagai anggota, harus mengajak istrinya untuk bergabung dengan Tarekat Kasabandiyah. “Jika tidak, ustadz itu bilang suami tersebut tidak boleh menyetubuhi istrinya sendiri. Itu menurut saya ajaran sesat, karena tidak ada larangan suami berhubungan intim dengan istrinya sendiri,” tambahnya.

Dikakatakannya, jika warga resah dengan aktifitas warga tersebut, dan meminta Kemenag Kabupaten Banyuasin serta Polres Banyuasin untuk melakukan pembinaan kepada warga lainnya agar tidak terjerumus dalam aliran sesat.

Sementara, Kades Karang Anyar, Syarifudin membenarkan adanya aktifitas Karekat Kasabandiya didesanya, saat ini jumlahnya sekitar 60 – 70 orang, baik laki-laki ataupun perempuan.“Ya, warga memang meresahkan, tapi kami tidak tahu persis apa itu ajaran sesat atau bukan. Yang kami tahu, jumlah anggotanya semakin banyak. Dan biasanya, ustadznya datang sebulan sekali,” terang Syarifudin.

Kemudian kata Kades,  perangkat desa juga sudah mengirimkan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, perihal adanya ajaran Tarekat Kasabandiyah, namun belum ada balasan sama sekali. “Lewat media inilah, kami meminta Kadepag Banyuasin, ataupun Polres Banyuasin, untuk memberikan pengarahan kepada warga kami, dan memberikan pandangan kepada warga perihal ajaran Tarekat ini, apakah sesat atau tidak,” pungkasnya. (bi)

 

Advertisement