BUANAINDONESIA.CO.ID, ME – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim (ME) menetapkan pasangan Ahmad Yani – M. Juarsah sebagai bupati – wakil bupati Muara Enim terpilih tahun 2018-2023.
Pasangan ini ditetapkan oleh KPU Muara Enim dalam rapat pleno yang berlangsung di Ball Room Grand Zury Hotel, Rabu 25 Juli 2018
Ketua KPUD Muaraenim, Rohani mengatakan, terpilihnya pasangan tersebut sebagai kepala daerah Muara Enim terpilih, tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Muara Enim Nomor 78/HK.03.1-Kpt/1603/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim Tahun 2018.
“Tugas kami sebagai penyelenggara telah selesai, kami ucapkan selamat pada bupati terpilih dan terima kasih pada semua pihak yang telah berperan wujudkan Pilkada damai di Muara Enim,”katanya.
Seperti diketahui, pasangan capon Ahmad Yani – Juarsah yang diusung partai Demokrat, PKB dan Hanura meraih suara terbanyak dengn perolehan 96.571, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim terpilih untuk periode 2018 – 2023.
Sementara itu bupati Muara Enim Terpilih Ahmad Yani dalam kata sambutannya mengatakan, akan merangkul semua elemen masyarakat, termasuk paslon lainnya untuk memberikan sumbang saran dalan memajukan Muara Enim.
“Pilkada sudah usai, sekarang saatnya kita bersatu untuk membangun daerah lebih baik,”








