
BUANAINDONESIA.CO.ID, SUMSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023. Rapat pleno penetapan di Kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, minggu 12 Agustus 2018
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, penetapan HD-MY, setelah proses di Makhamah Konstitusi (MK) final
“Tiga hari dari proses final MK, KPU Sumsel harus menetapkan pasangan terpilih HD-MY. Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023,”kata KPU Sumsel Aspahani, minggu 12 Agustus 2018.
Sekretaris KPU Sumsel Sumarwan membacakan surat keputusan penetapan gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023.
Intinya dalam surat keputusab tersebut, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumsel tahun 2018 nomot 1 Herman Deru-Mawardi Yahya memperoleh suara 1.394. 438 suara atau 35,96 persen dari total suara sah.
Selanjutnya, Kedua, paslon gubernur- wakil gubernur sesuai diktum 1 ditetapkan sebagai gubernur wakil gubernur Sumsel terpilih hasil pilkada gubernur 2018.
Setelah sidang pleno penetapan, Herman Deru – Mawardi Yahya menyampaikan rasa syukur, semua proses pilkada sudah selesai di KPU Sumsel.
“Kalau sekarang tinggal proses pelantikan, masuk di gelombang pertama atau kedua tidak masalah,”kata Herman Deru ketika diwawancarai awak media di KPU Sumsel, Minggu (12/8)
Dikatakan, dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk mensinkronkan program-program bisa masuk dalam anggaran untuk bergerak cepat.
“Kalau sudah dilantik nanti, kita langsung gas pol,”tegasnya.







