Sumsel Jadi Provinsi Penyanggah Pangan Nasional

12.444 dilihat
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, menghadiri kick off food estate “Petani Bela Negeri Agrosolution” di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Jumat 28 Mei 2021.

BUANAINDONESIA, SUMSEL- MENTERI Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo menetapkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi provinsi penyanggah ketahanan pangan nasional.

“Program Food Estate ini upaya menjaga ketahanan pangan. Memiliki potensi SDA dan di dukung lima kabupaten penghasil pangan, menjadikan Sumsel sebagai provinsi penyanggah ketahanan pangan nasional,” kata Mentan dalam arahannya ketika menghadiri kick off food estate “Petani Bela Negeri Agrosolution” di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Jumat 28 Mei 2021.

Advertisement

Dijelaskannya, program food estate di Sumsel akan difokuskan pada lima daerah yakni Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)

“Lima daerah di Sumsel ini akan memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam sambutannya, Mentan RI juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja dengan keras mensukseskan program food estate.

“Kita mendorong daerah melalui program food estate untuk melakukan ekspor pangan. Ini bisa kita wujudkan jika program food estate sukses,” tegasnya.

Mentan RI juga menjelaskan, sektor pangan menjadi komoditi yang tidak terdampak selama pandemi Covid-19. Komoditas aman tersebut seperti, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam, telur ayam ras dan minyak goreng.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, lima kabupaten yang termasuk dalam program food estate di Sumsel itu harus bekerja keras, kerja serius dalam berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Lima daerah di Sumsel ini berkontribusi dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pangan pokok bagi 273 juta penduduk Indonesia,”

Advertisement