Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Perkara Tol Japek

7.599 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Advertisement

Pemeriksaannya terkait dengan perkara tersebut dilakukankan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 3 orang sebagai saksi pada hari Kamis 15 Juni 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, bahwa saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi yang berinisial DP yang merupakan Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti), FR yang merupakan Kepala Proyek Japek II Elevated dan SM yang merupakan Direktur Utama CV Bangun Karya Mandiri 2019-2021.

“3 orang yang diperiksa tersebut dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”kata Ketut melalui rilis yang diterima Buanaindonesia, Jumat 16 Juni 2023.

Dikatakan Ketut, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 3 saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta  melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti, serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”tandasnya.

Advertisement