Pemkab Garut Siapkan May Day 2026, Bupati Tekankan Keamanan Kondusif dan Penyaluran Aspirasi Buruh

340 dilihat
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut terus mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa May Day merupakan momentum penting bagi kalangan pekerja untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait perlindungan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta hadir sebagai fasilitator dengan menyediakan ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan kegiatan, disertai langkah-langkah pencegahan agar peringatan May Day berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan. Selain itu, diperlukan dukungan narasi publik yang positif guna menjaga suasana tetap kondusif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Garnia Karyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan sekitar 30 serikat pekerja di wilayah Garut sebagai bagian dari persiapan kegiatan.
Ia menambahkan, peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Buruh dan Kesejahteraan Bersama” sebagaimana arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk mengakomodasi aspirasi buruh, Disnakertrans juga telah menyiapkan agenda public hearing yang melibatkan perwakilan pekerja.
Selain itu, sejumlah titik seperti Alun-Alun Garut, Lapangan Setda, dan Simpang Lima diperkirakan menjadi pusat kegiatan penyampaian aspirasi. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam Rakor tersebut turut disampaikan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian buruh pada tahun ini, di antaranya tuntutan upah layak, penolakan sistem kerja kontrak dan outsourcing, penghentian PHK massal, serta perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja, termasuk di perusahaan tertentu.
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Garut guna memastikan adanya solusi konkret terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Advertisement