
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperkuat penataan kawasan pusat pemerintahan dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta merancang sistem parkir yang lebih tertata di sekitar Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, nyaman, dan menjadi contoh kedisiplinan bagi wilayah lain di Kabupaten Garut.
Menurut Putri Karlina, kawasan pusat pemerintahan memiliki peran penting sebagai representasi wajah daerah. Oleh sebab itu, penataan PKL di area tersebut dinilai perlu dilakukan agar tercipta keteraturan serta kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Ia menegaskan, langkah penertiban dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian para pedagang, melainkan untuk menata aktivitas usaha agar lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk berjualan, namun harus sesuai aturan dan berada di lokasi yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyoroti potensi penyalahgunaan area relokasi, khususnya terkait praktik jual-beli lapak yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menaati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah serta tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Selain penataan PKL, Pemkab Garut saat ini tengah melakukan pembenahan sistem parkir di kawasan Pemda. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi keberadaan parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan di sekitar pusat pemerintahan.
Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah daerah berencana menetapkan titik parkir resmi yang nantinya akan dikelola secara terorganisir dan berada dalam pengawasan langsung pemerintah.
Dengan penataan tersebut, Pemkab Garut berharap kawasan pusat pemerintahan dapat menjadi area yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.








