
JAKARTA, Buana Indonesia- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang juga menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) menolak jika disebut dirinya tidak didukung oleh Fraksi PD di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
“Wujud dukungan itu tidak perlu disorot oleh televisi. Dukungan itu tanpa sorotan televisi pun saya yakini ada,” kata Amir seusai menghadiri rapat paripurna di DPR, Selasa (13/12/2011).
Amir dimintai tanggapan minimnya dukungan dari para anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III ketika Amir memberi penjelasan mengenai pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi dan terorisme.
Dalam rapat kerja itu, Amir dikritik para anggota Komisi III. Bahkan, Amir disebut melanggar hak asasi manusia. Mereka menilai kebijakan pengetatan hak napi melanggar peraturan. Sebaliknya, Amir menilai kebijakannya sesuai undang-undang.
Tak puas dengan penjelasan Amir, mayoritas anggota Komisi III mengajukan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah atas kebijakan Menkumham. (sumber kompas.com)
Amir menghormati langkah anggota dewan itu. “Itu hak sepenuhnya DPR. Mudah mudahan kita bisa menemukan jalan yang baik sehingga ada solusi dalam menjembatani perbedaan persepsi kami dengan dewan,” kata Amir.
Kebijakan pengetatan hak napi akan tetap dipertahankan?
“Nanti kita lihat bagaimana ke depannya,” jawab pengacara senior itu.(sumber kompas.com)







