PAN Menduga Wa Ode Dari Awal Jadi Target

10.537 dilihat
Wa Ode Nurhayati

JAKARTA, Buana Indonesia- Partai Amanat Nasional tak ingin kadernya, Wa Ode Nurhayati yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dikorbankan secara politis oleh permainan kolektif yang ingin diselesaikan secara politik. Karena itu, PAN mendesak agar kasus Wa Ode dibiarkan berjalan obyektif.

“Ya sudah ikut saja secara objektif, buka saja semuanya di sana (KPK). Kita tak ingin menyerang secara khusus kepada Priyo Budi Santoso maupun Anis Matta,” kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno di DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Advertisement

Teguh menyampaikan rasa penghargaannya kepada Badan Kehormatan DPR yang tidak terburu-buru mengambil keputusan terhadap Wa Ode. Menurut Teguh, partai meyakini kalau Wa Ode dalam posisi belum tentu bersalah.

Sebab, bagaimana mungkin bisa diterima secara akal, kata Teguh dengan rasa tak percaya. Wa Ode adalah orang yang kali pertama membuka adanya penyimpangan terkait anggaran dalam Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID)itu. Lantas, Wa Ode pula yang dituduh ikut dalam praktik percaloan.

“Masak maling teriak maling, padahal dia bagian dari kasus itu,” kata Teguh. Sebetulnya, apa yang diungkapkan Wa Ode terkait dana DPID juga menjadi pertanyaan di Kementerian Keuangan. Lewat Dirjen Anggarannya membenarkan adanya penyimpangan dana DPID.

Itu pula sebabnya, kata Teguh, partainya begitu yakin akan keterangan Wa Ode ketika diklarifikasi soal itu semua Selain itu, Wa Ode siap diberikan sanksi berupa pemecatan bila terlibat dalam kasus itu, kata Teguh.

Masih menurut Teguh, Alat bukti yang dimiliki KPK adalah adanya pengaduan dari Aris Suherman, yang ikut dicekal KPK. Kedua adalah adanya aliran dana yang diduga mengalir ke Wa Ode. “Kedua hal itu sudah pernah kami klarifikasi. Wa Ode membantah kedua hal itu,” kata Teguh Juwarno di DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Teguh, menerangkan bahwa  tersangka kasus anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tak pernah terima aliran uang dari pihak mana pun.

Tapi, Wa ode mengakui seorang stafnya, Sefa Yolanda, menerima aliran dana itu. Tapi, dana itu pun sudah dikembalikan. “Bahwa kemudian ada stafnya yang terkait dengan uang itu betul. Dan uang itu sudah dikembalikan juga,” imbuh Teguh membela.

Terkait uang yang diterima Sefa, Teguh mengaku tak terlalu tahu. Lantas bagaimana seorang staf berani menerima uang kalau tidak diperintah oleh Wa Ode? Teguh mengatakan, hal itu sudah ditanyakan kepada Wa Ode. Jawabannya, tentu Wa ode membantah.

Soal data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke DPR, Teguh mengatakan, itu berkaitan dengan Wa Ode seorang diri. “Memang ada yang lainnya. Tapi itu kan bukan anggota DPR. Itu sebabnya, kami begitu keras dulu kepada PPATK,” ucap Teguh.

Berdasarkan itu pula, kata Teguh, maka PAN menduga kalau Wa Ode dari awal menjadi target. Bahkan, PPATK tak pernah menyebutkan data yang disampaikan itu merupakan transaksi mencurigakan. “Yang ada adalah transaksi Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Kalau sudah begitu dibuka saja semua, banyak pimpinan Banggar yang punya transaksi di atas Rp 500 juta, apalagi yang sering ke luar negeri,” tutur Teguh menyindir.

Sementara itu Anggota Fraksi PAN DPR RI Wa Ode Nurhayati menyesalkan Penetapan dirinya, sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya penetapannya sebagai tersangka dianggap drasmatis tanpa diketahui proses hukumnya.

“tentu temen-temen tahu di Bangar yang tadinya endingnya kita berharap jadi saksi kita malah jadi tersangka dan jadi tersangkanya pun dramatis, tidak ada protes hukumnya juga,” ucap Wa Ode Nurhayati di Kantor LPSK, Senin (12/12) malam. Wa Ode mengaku apa yang terjadi pada dirinya dengan membongkar adanya mafia bangar sejak pernyataanya mencuat kali pertama di sebuah stasiun televisi nasional itu tidak merasa ada masalah apa yang dilakukan selama ini.

“Saya merasa tidak ada masalah. Karena selama inikan saya tidak menyalahkan prosedur yang dilanggar, prosedur yang dilanggar itu tidak ditindaklanjuti, justru pengaduan tentang saya itu justru ditindak lanjuti dan saya sampai terjadi tersangka hari ini. Dan inikan prosesnya terekam jejaknya oleh media,” ucapnya.

Seperti diketahui pekan lalu, KPK menetapkan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Wa Ode diduga terima suap Rp 6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatra Utara, sebagai syarat agar Banggar mengegolkan proyek DPID 2011 sebesar Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya. (bi sumber liputan6.com)

Advertisement