
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Kegiatan apel tersebut sekaligus menjadi rangkaian sejumlah agenda strategis, di antaranya penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS yang memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP), penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling, pemberian Penghargaan Bupati Garut bagi pelaku seni dan budayawan, serta pelantikan Dewan Kesenian Garut (DKG) periode 2026–2030.
Dalam arahannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa masa pensiun merupakan bagian wajar dari siklus pemerintahan yang sekaligus membuka ruang regenerasi dan penyegaran birokrasi. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sejumlah jabatan strategis akan mengalami kekosongan seiring adanya pejabat yang memasuki masa purna tugas, termasuk jabatan Sekretaris Daerah.
Ia pun mengumumkan bahwa seleksi terbuka jabatan Sekda Kabupaten Garut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026, dengan penerapan manajemen talenta sebagai sistem penilaian utama.
“Mekanisme kepegawaian adalah sesuatu yang lumrah. Dengan kondisi hari ini, dimungkinkan ke depan akan ada beberapa pejabat yang berkurang, bahkan jabatan Sekda akan dimulai seleksi pada Juli 2026 dengan menerapkan sistem manajemen talenta. Ini menjadi momentum dan kesempatan bagi rekan-rekan untuk ikut berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kapasitasnya,” ujar Nurdin.
Ia mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut agar mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi, integritas, serta kinerja, sehingga mampu bersaing secara profesional dalam seleksi jabatan yang terbuka dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Sekda juga memberikan apresiasi kepada pengurus Dewan Kesenian Garut yang baru dilantik. Menurutnya, keberadaan DKG menjadi elemen penting dalam menjaga kelestarian seni budaya daerah sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Garut di tingkat regional maupun nasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, saya menyampaikan selamat dan terima kasih atas kesediaan rekan-rekan menjadi pengurus DKG periode 2026–2030,” tuturnya.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan satu unit kendaraan operasional Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan tersebut menjadi wujud dukungan Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak.
Dengan tambahan sarana tersebut, Pemkab Garut berharap pelayanan Samsat Keliling dapat menjangkau lebih luas, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah.








