JAKARTA, BuanaIndonesia.com – Isu yang terus bergulir terkait status warga negara Menteri ESDM Archandra Tahar, akhirnya mengusik dan memaksa Presiden mengambil sikap, dengan memberhentikannya, pada Senin 15 Agustus 2016 malam, melalui Menteri Sekretaris Negara M Pratikno.
“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber maka Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Saudara Archandra Tahar sebagai menteri ESDM,” ujar Pratikno di Kantor Presiden.
Untuk mengisi kekosongan jabatan menteri ESDM, Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Pandjaitan sebagai pejabat sementara, sampai diangkat Menteri ESDM yang definitif.
“Efektif diberhentikan mulai besok pagi, karena ditetapkan malam ini, saya kira semuanya sudah jelas,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM , Yasonna Laoly, mengakui bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.
“Memang beliau memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta.
Saat dikonfirmasi mengenai pemberhentiannya sebagai menteri ESDM, Archandra Tahar mengatakan pemberhentiannya secara hormat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan takdir.
“Saya tidak menyesalinya, semua sudah ada yang mengatur. Kenapa harus menyesal? Takdir itu sudah ada yang mengatur, sudah ditetapkan,” kata Archandra








