
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan gigi dan mulut di tengah keterbatasan tenaga dokter gigi. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Garut periode 2025-2030 yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa kebutuhan dokter gigi di Kabupaten Garut masih jauh dari angka ideal. Dengan populasi yang mencapai sekitar 2,9 juta jiwa, Garut seharusnya memiliki hampir 600 dokter gigi apabila mengacu pada rasio nasional 1 dokter gigi melayani 5.000 penduduk. Namun, kondisi saat ini menunjukkan jumlah dokter gigi yang tersedia baru sekitar 60 orang.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah sekaligus organisasi profesi untuk memastikan pelayanan kesehatan gigi dapat diakses secara merata oleh masyarakat.
“Kita menghadapi tantangan pembangunan kesehatan, salah satunya mengenai ketersediaan sarana prasarana dan juga ketersediaan sumber daya manusia,” ujar Bupati.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Garut telah melakukan koordinasi agar formasi dokter gigi dapat ditambah melalui rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Bupati mendorong adanya pendekatan jemput bola berupa roadshow ke berbagai perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran gigi.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan pemberian beasiswa bagi mahasiswa kedokteran gigi tingkat akhir sebagai salah satu skema untuk menarik tenaga profesional agar bersedia mengabdi di Kabupaten Garut.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Saya mohon dukungan PDGI agar rasio dokter gigi di Garut bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PDGI Pengurus Wilayah Jawa Barat, drg. Rahmat Juliadi, mengingatkan bahwa tantangan profesi dokter gigi akan semakin kompleks seiring cepatnya perubahan regulasi dan kemajuan teknologi digital di bidang kesehatan.
Ia menekankan bahwa organisasi profesi perlu terus beradaptasi, meningkatkan kapasitas anggota, serta mengikuti dinamika perkembangan sistem kesehatan yang bergerak cepat.
“Digitalisasi dalam dunia kedokteran termasuk kedokteran gigi berjalan begitu pesat, tentu kita harus bersiap,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Garut yang juga menjabat sebagai Ketua PDGI Cabang Garut, Putri Karlina, menyoroti pentingnya kekompakan internal organisasi. Ia menilai PDGI tetap harus menjadi wadah profesional sekaligus ruang silaturahmi dan pengawasan mutu pelayanan dokter gigi, meskipun regulasi perizinan profesi mengalami perubahan pasca diterapkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Putri juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang kuat dengan Dinas Kesehatan demi menjaga sinergi pelayanan kesehatan di daerah.
“Saya memohon kerja sama yang baik antara PDGI dengan Kadinkes, minimal melalui jalur informal,” ucapnya.
Selain penguatan organisasi, Putri turut memperkenalkan program prioritas “Dokter Gigi Masuk Desa” sebagai langkah nyata untuk mengatasi ketimpangan distribusi dokter gigi. Menurutnya, tenaga dokter gigi selama ini masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Garut Kota dan Tarogong Kidul, sementara masyarakat pedesaan belum mendapatkan layanan yang optimal.
Program tersebut akan menitikberatkan pada edukasi kesehatan gigi dan mulut, skrining ringan, serta upaya pencegahan sejak dini, terutama untuk ibu hamil dan anak-anak.
“Minimalnya kami bisa melakukan edukasi, skrining ringan, dan pencegahan sedini mungkin, terutama kepada ibu hamil dan anak-anak,” jelas Putri.
Pelantikan pengurus PDGI Cabang Garut periode 2025-2030 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi organisasi profesi dalam mendukung program pemerintah daerah, sekaligus memperluas akses kesehatan gigi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.








