Delapan Desa Dikecamatan Banyuasin III Belum Menyerahkan SPJ Bangub

18.957 dilihat
ilustrasi laporan spj
ilustrasi laporan spj

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Tiga puluh persen desa penerima bantuan gubernur senilai Rp 50 Juta didalam Kecamatan Banyuasin III sampai saat ini belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)  “dari data yang kami punya ada sekitar 30 persen atau 8 Desa yang belum menyerahkan/menyelesaikan SPJ, sementara batas waktu penyerahan SPJ tersebut adalah pada awal bulan Desember ini.” ungkap Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zaidan Jauhari sasat ditemui buanaindonesia.com selasa (03/12/13)

Dikatakannya bahwa  8 Desa yang belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) antara lain Rimba Balai, Pelajau ilir, Pelajau ulu, Sukaraja Baru, Tanjung Beringin, Lubuk Saung, Tanjung Agung dan Terlentang “bagi Desa yang belum Menyelesaikan SPJ Bantuan Gubernur harus segera diselesaikan, dan saya juga mengharapkan aset yang digunakan untuk menambah pendapatan Desa harus dijaga dan dirawat dengan baik” imbuhnya

Advertisement

Diterangkanhya bahwa uang bantuan gubernur itu dipergunakan untuk kepentingan rakyat, jadi jika terdapat temuan penyelewengan terkait hal tersebut maka inspektorat baik kabupaten ataupun Provinsi yang akan menindaknya “bila terjadi penyelewengan dalam dana Bantuan Gubernur (Bangub) tersebut maka akan ditindak lanjuti ” tambahnya (Ryan)

Advertisement